Petisi Hari Dukungan Internasional Untuk Korban Penyiksaan tahun 2007
Tahun 1987 Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (CAT). Indonesia sendiri meratifikasi konvensi ini pada tanggal 28 September dan disahkan melalui Undang-Undang No 5 tahun 1998 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Peerlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia. (Konvensi Menentang Penyiksaan).
Namun pengesahan ratifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia ini belum menjamin praktek-praktek penyiksaan hapus dari Bumi Indonesia. Aparat penegak hukum masih melakukan tindakan penyiksaan, baik secara fisik dan psikis untuk mengorek keterangan pihak yang diduga pelaku suatu tindak kejahatan atau kriminal. Aparat Negara juga masih mempraktekkan tindakan penyiksaan untuk membungkam kebebasan berekspresi masyarakat.
UU No. 5 tahun 1998 ini belum bisa berlaku efektif karena belum ada aturan-aturan pendukung yang dapat mengimplementasikan isi konvensi dan membawa pelaku penyiksaan dalam proses hukum.
| MAKA, DENGAN INI KAMI MEMINTA KEPADA DPR dan PEMERINTAH UNTUK SEGERA: |
| 1. |
Mendesak aparat negara atau penegak hukum untuk tidak melakukan penyiksaan dan tindakan lain yang merendahkan martabat kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. |
| 2. |
Mendesak Pemerintah, Lembaga Legislatif dan Yudikatif untuk lebih serius mengimplementasikan Konvensi Menentang Penyiksaan dalam peraturan perundangan yang berlaku serta mencabut peraturan perundangan yang berpotensi dilakukannya tindak penyiksaan oleh aparat penegak hukum. |
| 3. |
Mendesak untuk memberikan sanksi hukum yang tegas kepada aparat negara penegak hukum yang melakukan tindakan penyiksaan dan merendahkan martabat kemanusiaan dengan menyediakan mekanisme hukum yang adil dan jujur. |
JAPI mengajak masyarakat untuk menolak berbagai tindak penyiksaan dan tindakan lain yang merendahkan martabat kemanusiaan. Lawan Penyiksaan!
Jakarta, 26 Juni 2007
JAPI
(Jaringan Anti Penyiksaan Indonesia)
KAMI MENYATAKAN MENDUKUNG UPAYA-UPAYA DARI BERBAGAI PIHAK DALAM MEMBANTU MEMUJUDKAN INDONESIA TANPA PENYIKSAAN |