 [ dilihat 1413 kali ] SIARAN PERS
NO : 44/SP-KONTRAS/VIII/2000
Tentang
PENEMUAN 5 ( LIMA ) MAYAT DI SUMATERA UTARA
Penemuan Jenazah
Pada hari Minggu, 3 September 2000 sekitar pukul 10.00 Wib ditemukan beberapa mayat di desa Bagalingga, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Simatera Uatara (tepatnya dipinggir jalan Merek, Sidikalang). Mayat-mayat tersebut awalnya ditemukan oleh masyarakat yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat. Salah satu dari beberapa mayat tersebut diidentifikasikan sementara sebagai jenazah Jafar Siddiq Hamzah seorang aktivis kemanusiaan juga (ketua IFA) yang hilang sejak tanggal 5 Agustus 2000. Dan saat ini mayat yang sudah dalam keadaan tidak baik tersebut berada dalam proses penyidikan pihak Kepolisian Daerah Sumatra Utara termasuk melakukan proses otopsi untuk memastikan jenazah dan sebab-sebab kematiannya.
Keterangan mayat yang ditemukan :
- Ditemukan di pinggir jalan.
- Posisi tangan terikat, bahkan ada yang tangan dan kakinya terikat.
- Ada yang ditemukan posisi telentang dan ada yang tengkurap.
- Ada yang telanjang dan ada yang memakai baju.
- Berdasarkan keterangan dokter, cirri-ciri yang diberikan oleh pihak keluarga Jafar Siddiq Hamzah, cocok dengan salah satu mayat yang ditemukan. Dengan kata lain salah satu mayat adalah benar Jafar Siddiq. Sementara pada sisi lain pihak kepolisian daerah mengatakan keterangan pihak keluarga dengan dokter, secara hukum tidak bisa dijadikan sebuah pembenaran identifikasi mayat.
- Selain itu juga dokter mengatakan bahwa pelaku penganiayaan lebih dari satu orang.
Yang perlu digarisbawahi dari penemuan jenazah tersebut :
- Ditemukannya tanda-tanda luka bekas benda tajam dan tumpul pada sekujur tubuh korban. Hal ini menunjukan korban telah melalui proses penyiksaan terlebuh dahulu sebelum akhirnya meninggal, apalagi menurut keterangan dokter pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut lebih dari satu orang.
- Peletakan mayat di pinggir jalan tersebut menunjukan bahwa hal ini sengaja dilakukan sebagai suatu bentuk teror sekaligus peringatan terhadap aktivis lain yang memperjuangkan penyelesaian persoalan Aceh.
Penemuan 5 ( lima ) mayat, yang salah satunya diduga kuat sebagai Jafar Siddiq Hamzah, merupakan tambahan skandal pelanggaran Hak Asasi Manusia di Aceh. Tentu saja hal ini semakin merugikan posisi Indonesia di dunia internasional, mengingat persoalan Aceh sudah menjai perhatian resmi internasional sejak ditandatangani perjanjian jeda kemanusiaan.
Rekomendasi
Oleh karena itu kami, menyatakan :
Mendesak Kepolisian agar dapat mengusut kasus ini hingga tuntas mengingat akibat yang dapat ditimbulkan dalam upay penyelesaian krisis di Aceh.
Menuntut agar lembaga-lembaga negara lainnya (Komnas HAM, DPR, dll) memberikan perhatian terhadap perkembangan yang terjadi di Aceh.
Menuntut agar kepolisian melakukan penyusutan secara transparan untuk menghindari kontrovesi yang berkembang di masyarakat.
Demikain hal ini kami sampaikan sebagi sebuah koreksi atas tidak terlindunginya masyarakat dan aktivis kemanusiaan.
Jakarta, 7 September 2000
Badan Pekerja
|