Kontras: Ungkap Kasus 27 Juli
Sumber: SUARAKARYA-ONLINE.COM Tanggal:27 Jul 2012
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan pro justisia atas kasus dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa 27 Juli 1966. Peristiwa penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) itu telah menyebabkan 11 orang meninggal, 23 orang hilang, 149 luka-luka, dan 124 orang ditahan. Data tersebut berdasarkan laporan Tim Pengkajian Pelanggaran HAM yang dibentuk Komnas HAM saat itu. "Tindaklanjut penyelesaian kasus ini, merupakan cita-cita reformasi, sekaligus sebagai pembelajaran untuk ke depannya," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar kepada Suara Karya, Jumat (27/7). Menurut dia, peristiwa 27 Juli 1996 merupakan salah satu contoh perilaku buruk negara di masa lalu, dimana militer menjadi alat kontrol sipil dan pelaku kekerasan. "Negara juga membuat kebijakan sistematik yang menuduh aktivis mahasiswa dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) menjadi pelaku kekerasan," ujar Haris. Pasca peristiwa tersebut, puluhan aktivis dikejar-kejar, diintimidasi, ditangkap sewenang-wenang, bahkan diadili. (Sugandi)