Pembunuhan Munir Said Thalib – 7 September 2004

Konspirasi pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib hingga saat ini masih belum mendapat titik terang. Negara hanya menghukum pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual. Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah selesai bekerja, namun hingga saat ini dokumen TPF tersebut tidak kunjung dibuka ke publik.

Pada tahun 2016, KontraS mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan nomor register 025/IV/KIP-PS-2016. Dalam gugatan tersebut Pengadilan KIP mengabulkan permohonan KontraS dan memerintahkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) untuk membuka dokumen TPF pembunuhan Munir Said Thalib. Namun putusan tersebut tidak membuat Kemensesneg membuka dokumen TPF tersebut, melainkan melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Upaya hukum tersebut pun dimenangkan oleh Kemensesneg dan sekaligus tidak memiliki kewajiban hukum membuka dokumen TPF Munir.

Menanggapi hal tersebut, KontraS selanjutnya melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, namun upaya hukum tersebut harus mentah karena pengadilan menolak permohonan KontraS pada tahun 2017. Perjuangan dalam mencari keadilan hingga saat ini masih terus diupayakan oleh KontraS dengan mempersiapkan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK).

Di sisi lain, Presiden Jokowi mengklaim bahwa dokumen TPF Munir tidak ada di kantor Kemensesneg. Dokumen TPF tersebut disimpan dan berada pada pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menanggapi hal itu, mantan Presiden SBY mengkalim bahwa dokumen TPF Munir berada di kantor Kemensesneg.

Dokumen TPF Munir tidak kunjung diuangkap karena menyangkut kepentingan politik para penguasa. Nama pejabat yang kemudian diduga terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwoprandjono mantan Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN). Hal tersebut membuat para pejabat saling melindungi kepentingan sehingga tidak berani membuka isi dokumen TPF Munir ke publik.

Kini, menjelang 2 tahun kasus Munir akan memasuki masa kadaluwarsa, Negara belum juga mampu untuk menemukan aktor intelektual dibalik pembunuhan Munir

Siaran Pers

September 11, 2019

15 Tahun Pembunuhan Munir “Membongkar Pemufakatan Jahat Pembunuhan Berencana Terhadap Munir”

Pada hari Sabtu, […]
September 6, 2019

Pemerintah Harus Tegas dan Serius Tuntaskan Kasus Munir

Siaran Pers Bersama […]
April 26, 2018

Mendesak Presiden RI Segera Menemukan, Mengumumkan dan Memberikan Hasil Penyelidikan Dokumen TPF Munir

Mendesak Presiden RI […]