30 Sep 2007Peluncuran Buku Laporan Hak Asasi Manusia Tahun 2006Peluncuran Buku Laporan Hak Asasi Manusia Tahun 2006 HAM Belum Jadi Etika Politik Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kerja-kerja KontraS dalam mengawal proses demokrasi dan pengakan HAM sepanjang tahun 2006, KontraS meluncurkan Buku Laporan Tahunan HAM 2006, pada September 2007 ini. Meski terlambat, KontraS berharap catatan ini dapat menjadi cermin bagi pengambil kebijakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam menjalankan tanggungjawab negara kepada rakyatnya dan menjadi pelajaran bagi masyarakat sipil, khususnya korban pelanggaran HAM untuk terus membangun harapan dan berjuang dalam merebut keadilan. Laporan HAM yang disajikan dalam buku ini merupakan hasil advokasi, investigasi, monitoring dan riset yang dilakukan KontraS sepanjang tahun 2006. Laporan ini merupakan hasil pembacaan KontraS terhadap dinamika politik nasional dan perkembangan diplomasi Internasional RI, yang disimpulkan tetap belum memberikan ruang HAM berperan sebagai etika dalam kehidupan politik, ekonomi dan hukum. Problem Impunitas makin menguat, dalam kegagalan mengadili Soeharto, mandeknya kasus Trisakti-Semanggi I dan Semanggi II, Tragedi Mei dan kasus Penculikan Aktifis 97/98 di Kejaksaan Agung. Kasus Talangsari-Lampung 1989 yang belum selesai di tingkat penyelidikan Komnas HAM, serta bebasnya para terdakwa pada kasus Tanjung Priok dan Timor Leste. Sementara itu Mahkamah Konstitusi malah membatalkan UU KKR yang meski minim pemenuhan hak korban, namun menjadi salah satu mekanisme formal penyelesaian masalah lalu. Di sisi lain, kasus pembunuhan aktifis HAM Munir yang menyedot perhatian kalangan internasional juga tetap suram akibat putusan Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Pollycarpus tidak terbukti melakukan pembunuhan Munir dan hanya dipersalahkan atas penggunaan surat palsu. Sementara penyelidikan kepolisian tak tampak perkembangannya. Dalam laporan ini juga KontraS menyajikan perkembangan di daerah seperti Aceh yang merajut damai namun masih sunyi dari pemenuhan keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Wilayah Papua yang masih subur kekerasan diantara eksplotasi sumber daya alam oleh kepentingan modal asing yang tak mengindahkan hak-hak masyarakat serta pelestarian lingkungan hidup. Sementara daerah Poso masih menunjukkan diri sebagai Kabupaten terpanas di Indonesia. Bom masih sering meledak disana, penembakan misterius masih terjadi, penyalahgunaan wewenang pun masih kerap dilihatkan oleh polisi. Sementara badan khusus yang dibuat oleh pemerintah pusat pun gagal menghentikan kekerasan di Poso yang diduga melibatkan aparat kekerasan Negara. Eksekusi terhadap Tibo dkk juga menjadi salah satu issue panas di Poso selain penyerangan yang dilakukan oleh Brimob pada malam takbiran di Tanah Runtuh, Gebang Rejo, Poso. Di ujung timur Indonesia, rakyat Papua masih menanti elit berubah bagi perbaikan kehidupan yang bebas dari rasa aman. Aparat polisi dan TNI yang jauh dari pengawasan masih menjadi pelaku kekerasan utama. Wacana perpanjangan kontrak freeport dan pelanggengan binis militer menjadi lahan subur pengeruk kekuasaan kelompok. Dalam laporan ini pun disajikan problem kekerasan konvensional dari berbagai daerah yang dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP, bahkan satpam BIN. Sewindu paska tumbangnya rejim Soeharto ini juga masih menyisakan problem kekerasan, khususnya berbagai penyiksaan untuk mendapatkan informasi, kebebasan berekspresi dan berkeyakinan, serta kekerasan terhadap aktifis di berbagai wilayah di Indonesia. Hal lain yang menjadi perhatian KontraS adalah perkembangan reformasi insitusi dan legislasi di negeri ini. Reformasi belum tampak total dalam pembenahan institusi TNI dan Polri yang merupakan aktor penting kekerasan selama ini. Termasuk membaca arah politik negara, yang seolah takut dengan Kebebasan Informasi dengan cara membentuk draft UU tentang Rahasia Negara dan RUU Intelejen yang bernuansa kepada penguatan negara dibanding beradaptasi dengan tuntutan demokratisasi yang mengedepankan keterbukaan dan partisipasi publik. Di sisi lain, aturan perlindungan saksi dan korban belum juga dapat berjalan efektif karena lembaganya tak juga terbentuk. Terakhir, terkait dengan pro-kontra hukuman mati, KontraS bersikap tegas, dimana hak hidup manusia tidak boleh dirampas sekalipun atas nama hukum. KontraS menyadari bahwa perjuangan melawan politik kekerasan, ketakutan dan penindasan tak dapat dilakukan sendirian. Berbagai pencatatan atas kerja KontraS adalah refleksi perhatian dan solidaritas dari kelompok korban, rekan-rekan jaringan di hampir seluruh wilayah Indonesia serta pers. Oleh karenanya KontraS mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu penyusunan laporan HAM tahunan ini dan dalam perjuangan bersama melawan impunitas di negeri ini. Jakarta, akhir September 2007 Download: http://kontras.org/index.php?hal=produk&isi=buku