DPR Usul Pengadilan HAM Orang Hilang

JAKARTA (SI) – Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Orang Hilang merekomendasikan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk orang hilang.

Selain itu, Pansus juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menyelidiki kasus orang hilang. ”Pansus merekomendasikan kepada Presiden SBY pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk menangani kasus orang hilang, memberikan kompensasi kepada keluarga korban, pencarian 13 orang hilang yang belum ditemukan, dan ratifikasi konvensi HAM PBB tentang penghilangan orang secara paksa,” ungkap Ketua Pansus Orang Hilang Effendi Simbolon saat sidang paripurna DPR di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Dengan keputusan DPR kali ini, kata dia, Jaksa Agung Hendarman Supandji harus segera melakukan penyidikan kasus orang hilang yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM. Hal itu agar dapat segera diadili di pengadilan HAM ad hoc. Pembentukan Pengadilan HAM ad hoc, ujar dia, dilakukan oleh Presiden melalui keppres. Pansus berharap, Presiden dapat segera menindaklanjuti putusan DPR terkait rekomendasi ini. Dalam sidang paripurna itu juga dihadiri perwakilan dari 20 orang hilang.

Mereka sempat menyerahkan bunga mawar putih kepada Effendi sebagai bentuk simpati. Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid berharap,Presiden SBY segera memerintahkan Kejagung mengambil tindakan lanjutan dalam 100 hari ke depan.

”Sekarang tidak ada lagi alasan bagi Kejagung untuk menundanunda penyidikan bagi kasus orang hilang,”kata Usman. Kontras juga meminta pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa (KAPP) sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Usman juga menyatakan,Kontras menyambut baik keputusan Pansus DPR tersebut. ”Rekomendasi pansus tersebut merupakan kemajuan positif dalam penanganan kasus penghilangan orang secara paksa,”tandasnya. (helmi firdaus/purwadi)

DPR Usul Pengadilan HAM Orang Hilang

JAKARTA (SI) – Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Orang Hilang merekomendasikan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk orang hilang.

Selain itu, Pansus juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menyelidiki kasus orang hilang. ”Pansus merekomendasikan kepada Presiden SBY pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk menangani kasus orang hilang, memberikan kompensasi kepada keluarga korban, pencarian 13 orang hilang yang belum ditemukan, dan ratifikasi konvensi HAM PBB tentang penghilangan orang secara paksa,” ungkap Ketua Pansus Orang Hilang Effendi Simbolon saat sidang paripurna DPR di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Dengan keputusan DPR kali ini, kata dia, Jaksa Agung Hendarman Supandji harus segera melakukan penyidikan kasus orang hilang yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM. Hal itu agar dapat segera diadili di pengadilan HAM ad hoc. Pembentukan Pengadilan HAM ad hoc, ujar dia, dilakukan oleh Presiden melalui keppres. Pansus berharap, Presiden dapat segera menindaklanjuti putusan DPR terkait rekomendasi ini. Dalam sidang paripurna itu juga dihadiri perwakilan dari 20 orang hilang.

Mereka sempat menyerahkan bunga mawar putih kepada Effendi sebagai bentuk simpati. Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid berharap,Presiden SBY segera memerintahkan Kejagung mengambil tindakan lanjutan dalam 100 hari ke depan.

”Sekarang tidak ada lagi alasan bagi Kejagung untuk menundanunda penyidikan bagi kasus orang hilang,”kata Usman. Kontras juga meminta pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa (KAPP) sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Usman juga menyatakan,Kontras menyambut baik keputusan Pansus DPR tersebut. ”Rekomendasi pansus tersebut merupakan kemajuan positif dalam penanganan kasus penghilangan orang secara paksa,”tandasnya. (helmi firdaus/purwadi)