Pertemuan Kontras dengan Menhankam/Pangab Langkah Melegakan

PERTEMUAN antara Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto dan staf dengan pimpinan dan aktivis Kontras, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Billah, Munir dan rekan-rekannya, pada hari Kamis minggu lalu, kita nilai merupakan langkah maju yang melegakan. Itulah pendekatan dan pertemuan yang mencerminkan semangat

reformasi. Sebelum reformasi, gerakan LSM, Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Kontras diterima kehadiran dan peranannya dengan disertai prasangka oleh pemerintah dan aparaturnya.

Sesuai dengan semangat reformasi, prasangka dan hambatan-hambatan itu cair. Bukan saja rapprochement, pendekatan-pendekatan yang terjadi, sekaligus juga tumbangnya tabir dan sekat-sekat. Reformasi membawa sikap dan semangat keterbukaan yang menjadi landasan untuk surutnya prasangka serta terbangunnya trust, kepercayaan.

Dari pertimbangan itulah, kita menilai pertemuan Menhankam/Pangab dan Kontras sebagai melegakan. Bahkan bisa berperan sebagai terobosan bagi hubungan yang lebih wajar dan konstruktif antara lembaga-lembaga advokasi seperti Kontras dengan perangkat dan aparatur negara seperti ABRI.

Kita melihat langkah itu merupakan bagian dari reformasi yang juga sedang dilaksanakan dalam tubuh ABRI sejalan dengan harapan masyarakat dan perkembangan zaman. Kemampuan ABRI melakukan reformasi menentukan tetap aktual dan relevannya posisi dan peranan ABRI dalam gerakan reformasi. Yakni reformasi yang sedang berlangsung untuk membangun format kehidupan bangsa dalam bidang politik, ekonomi, hukum, budaya dan ketahanan nasional.

Perbedaan antara reformasi dan revolusi adalah, dalam revolusi perubahan terjadi serentak, sekaligus secara jungkir balik sampai ke akar-akarnya. Dalam reformasi, perubahan berlangsung lebih cepat dan lebih intens dari evolusi, namun secara bertahap dan secara konsisten.

SEPERTI dapat kita ikuti, yang sedang dilakukan oleh pimpinan ABRI bukan saja konsolidasi. Konsolidasi disertai reformasi. Usaha menyegarkan serta mengadaptasikan posisi dan peranan ABRI terhadap perkembangan masyarakat.

Memang yang cenderung menonjol adalah peranan dan format dwifungsi, baik fungsi keamanan-pertahanannya maupun fungsi sosial politiknya. Kelemahan ABRI kemarin seperti yang juga menjadi kelemahan lembaga dan organisasi lain, yakni semakin menjadi alat yang sangat kuat bobot personalnya, bukan bobot kenegaraannya.

Berbagai pelanggaran, ekses, dan tindakan-tindakan represi yang melanggar hak-hak asasi terjadi. Ada kesan seperti hadir unsur atau oknum ABRI dalam berbagai insiden, kasus, dan tindak kekerasan. Hal itu ikut merangsang reaksi dalam bentuk gerakan reformasi. Sebaliknya, ketika reformasi berlangsung dan ABRI ikut menjadi sasaran kritik, kontrol, dan koreksi, pimpinan ABRI menunjukkan respons mawas diri dan responsif.

Kita melihat pendekatan dan pertemuan Menhankam/Pangab dan pimpinan Kontras sebagai bagian dari kesadaran dan langkah reformasi yang sedang dilaksanakan oleh ABRI pada tubuhnya.

KEHADIRAN dan peranan Lembaga Swadaya Masyarakat, terutama yang berfungsi advokasi seperti Kontras, menarik perhatian dan mengundang penghargaan. Ada sejumlah lembaga semacam itu dalam masyarakat. Bisa kita sebut antara lain Lembaga Bantuan Hukum, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Solidaritas Perempuan dan masih ada sejumlah lagi yang juga aktif, vokal, dan efektif.

Lembaga-lembaga swadaya itu bergerak sejak lama dalam periode Orde Baru. Mereka lebih vokal dan memiliki keberanian moril serta keuletan. Beberapa aktivis di antara mereka bahkan ditahan dan menjadi korban penculikan. Tidaklah berlebihan jika mereka ditempatkan pada kelompok perintis dan pelopor reformasi yang kemudian menjadi gerakan massal oleh bangkitnya para mahasiswa dan masyarakat kampus.

Kita menempatkan lembaga Komnas HAM dalam deretan itu. Lembaga ini unik. Komnas HAM didirikan oleh pemerintah. Tetapi oleh bertemunya berbagai faktor, lembaga itu mandiri, independen, bahkan menggugat pemerintah dan berbagai lembaganya dalam urusan martabat manusia dan hak-hak asasi.

Kehadiran lembaga-lembaga swadaya masyarakat termasuk dalam hal ini, Komnas HAM, menunjukkan suatu keunikan. Yang menonjol, bahwa gerakan dan lembaga-lembaga itu berhasil berposisi dan bekerja secara independen, nonpartisan, tidak terjerat perpolitikan berikut perpecahan dan intrik-intriknya. Memang terjadi juga perpecahan, seperti dalam LBH, namun pulih sendiri dari dalam.

Apakah latar belakang keunikan mereka? Barangkali justru karena mereka bergerak dalam perikemanusiaan, hak-hak asasi, asas dan proses hukum. Mereka mungkin melakukan atau bersentuhan dengan politik praktis, tetapi tidak untuk ikut berebut atau memperoleh alokasi kekuasaan. Posisi dan peranan ini amat berbeda dengan posisi dan peranan organisasi sosial politik.

Partai politik didirikan sebagai lembaga, saluran, dan institusi demokrasi, tetapi tujuannya memperoleh alokasi kekuasaan dalam pemerintahan maupun sebagai partai oposisi.

Karena itu, sekalipun reformasi menghendaki demokrasi yang ditopang oleh partai-partai politik, kehadiran lembaga-lembaga swadaya termasuk yang bergerak dalam advokasi, tetap diperlukan. Format mereka akan berubah sesuai dengan efektivitas peranan partai- partai yang demokratis itu.

Namun kehadiran lembaga swadaya diperlukan justru karena perjuangannya yang melulu martabat dan hak-hak asasi manusia, sehingga sejauh mungkin tidak terpolusi oleh perpolitikan yang partisan dan berkekuasaan.

Usaha mewujudkan martabat manusia, kesamaan martabat manusia dan hak-hak asasi merupakan perjuangan panjang yang tak ada habis-habisnya. Sistem dan pemerintahan demokrasi merupakan sistem dan pemerintahan yang dipandang paling menjamin martabat dan hak-hak asasi manusia.

Dalam praktek seperti misalnya terjadi di Amerika Serikat, persoalan martabat manusia dan hak-hak asasi seperti di antaranya harus dimanifestasikan dalam persamaan ras dan identitas-identitas lain, masih tetap merupakan pekerjaan besar yang belum final dan memerlukan kehadiran lembaga-lembaga advokasi.

Bagi kita, jalan itu masih jauh lebih panjang dan merupakan pergulatan yang harus semakin menjadi kesadaran, pemahaman, dan komitmen lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

Menapak jalan panjang dengan langkah terobosan itulah, penilaian kita terhadap pendekatan dan pertemuan antara ABRI dan LSM-LSM, seperti yang dilakukan oleh Menhankam/Pangab dan Kontras.