HERMAN SEBAIKNYA SEGERA KE INDONESIA

Davao City, Kompas
Herman Hendrawan yang kini berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao, Filipina, sebaiknya segera kembali ke Indonesia. Keberadaan Herman yang lebih lama di Filipina, akan menyulitkan dirinya sendiri karena statusnya yang masuk Filipina secara ilegal. Meskipun demikian, pihak KJRI tidak akan memaksa Herman, yang mengaku pernah diculik itu, untuk kembali ke Indonesia.

KJRI akan terus menggali siapa sebenarnya Herman Hendrawan. Hal itu disampaikan Konsul Taufan Adityawarman dan Wakil Konsul Iwan Delano Marcel ketika ditemui wartawan Kompas Rakaryan Sukarjaputera di Davao, Selasa (4/8). Keduanya sependapat, walau Herman yang mengaku berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat itu berada di KJRI, namun dia tetap berstatus masuk secara ilegal dan terkait dengan soal "politis". Hal ini tentunya akan mengundang perhatian pemerintah Filipina.

"Memang (kantor konsulat tempat Herman berada) ini wilayah Indonesia, tapi KJRI ini pun harus tunduk pada peraturan di Filipina karena berada di Filipina. Bisa saja suatu ketika pemerintah Filipina juga menuntut informasi bagaimana Herman yang tidak dilengkapi dokumen bisa masuk ke negeri ini," jelas Iwan yang bertugas menangani keimigrasian di KJRI Davao.

Pemberitaan mengenai keberadaan korban penculikan di KJRI Davao mendapat tempat cukup baik di dua surat kabar Filipina, yaitu Sun Star dan Daily Mirror.

Perlu diungkap
Sementara itu anggota Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Dadang Trisasongko berpendapat, walaupun Herman yang berada di KJRI Davao bukan Herman yang dicari Kontras, namun keberadaan korban penculikan yang secara fisik mempunyai sejumlah kemiripan dengan Herman yang dicari Kontras itu perlu

diungkap lebih jauh. Jika berdasar keterangannya mengenai bagaimana dia diculik, maka patut diduga kuat telah terjadi salah menculik.*