Operasi Satgas Wibawa 99 di Aceh 11 TEWAS, 32 LUKA, 170 DITAHAN

Lhokseumawe, Kompas
Operasi Satgas Wibawa 99 di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (5/1) malam di Desa Pusong menangkap lagi 12 orang yang diduga keras anggota kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sehingga jumlah yang ditangkap seluruhnya jadi 170 orang. Semua tahanan masih diperiksa dan belum ada yang dilepas.

Sementara itu dari RSU Lhokseumawe diperoleh keterangan, jumlah korban yang tewas sejak dilancarkannya operasi itu akhir pekan lalu bertambah menjadi 11, dan luka tertembak 32 orang. Diduga masih ada korban tewas yang tidak dibawa ke RSU, melainkan ke rumah keluarganya.

Menurut Komandan Komando Resor Militer 011/Lilawangsa Kol (Inf) Johny Wahab, dan Komandan Satgas Wibawa 99 Letkol (Pol) Iskandar Hasan, ke-12 orang itu ditangkap di masjid setempat yang dijadikan markas kegiatan mereka. Di masjid itu terdapat telepon, ruang kantor, serta pengeras suara, sedang letaknya dekat pantai dikelilingi pemukiman penduduk. Di dalam sebuah ruangan ditemukan sebuah mesin ketik, bendera GAM dan sejumlah dokumen.
   
Harus segera dihentikan
Namun Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Munir, Selasa, di Jakarta menilai, Operasi Wibawa 99 yang dijalankan ABRI di Aceh harus segera dihentikan, karena operasi itu cenderung membuat antipati masyarakat terhadap ABRI dan dukungan masyarakat terhadap ide-ide perlawanan semakin meningkat.

Pengusutan atas jatuhnya korban di kalangan militer dapat dilakukan sebagaimana tindak kriminal pada umumnya. Pemerintah dan ABRI juga perlu mempercepat proses rehabilitasi kultural, ekonomi dan politik masyarakat Aceh, melalui penghormatan hak-hak masyarakat untuk menilai kebutuhan dan model masyarakat Aceh sendiri. 

Kontras menilai, kondisi di Aceh justru merekomendasikan ABRI harus mempercepat penarikan pasukan non-organik, dan menutup Korem 011/Lilawangsa di Lhokseumawe, serta tidak menggunakan kondisi Aceh sebagai pembenaran mempertahankan pasukan non-organik di Aceh. ABRI juga harus menuntaskan pengusutan terhadap kekejaman yang terjadi semasa dalam status daerah operasi militer (DOM), dan mengajukan para pelaku dan penanggungjawabnya ke muka pengadilan yang terbuka. "ABRI dan Polri harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban di kalangan rakyat Aceh selama operasi Wibawa 99, yang mengakibatkan setidaknya sembilan orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka," ungkap Munir.

Dalam pertemuan itu, salah seorang mahasiswa Aceh yang sengaja datang ke Jakarta, Muharram, mengungkapkan, saat ini kondisi di Aceh sama seperti kondisi diberlakukannya DOM pada tahun 1989. (y/oki/nic)