SIDANG PENCULIKAN DIADUKAN KE UTUSAN KOMISI HAM PBB

Jakarta, Kompas
Persidangan kasus penculikan yang dalam pandangan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) semakin lebih mengarah pada proses pembentukan opini pembenaran dilakukannya penculikan, diadukan ke utusan Working Group on Arbitrary Detention (WGAD/kelompok kerja penahanan sewenang-wenang) Komisi HAM PBB yang tengah berada di Jakarta. WGAD menyetujui dan mendukung langkah untuk menghadirkan utusan International Commission of Jurist (ICJ) pada persidangan kasus penculikan. Hal itu disampaikan Koordinator Badan Pekerja Kontras, Munir, Jumat (5/2), di Jakarta.

Munir menjelaskan, hari Jumat ini Kontras bertemu utusan WGAD dan telah menyampaikan beberapa hal tentang peradilan kasus penculikan untuk menjadi perhatian mereka. Pertemuan dengan WGAD itu mengkonsentrasikan kepada pembahasan hubungan antara peradilan militer dengan upaya membuktikan tindakan penangkapan dan penahanan sewenang-wenangnya, dan keterlibatan institusi yang harus bertanggung jawab terhadap 13 korban lain yang masih hilang. Pihak WGAD mengatakan bahwa mereka akan menyampaikan kasus ini untuk menjadi perhatian bersama dengan working group penghilangan orang.

Alasan penculikan
Menurut Munir, ada empat hal dari persidangan kasus penculikan yang seharusnya tidak terjadi dalam suatu proses peradilan. Pertama, proses persidangan secara keseluruhan tidak menunjukkan arah untuk membuktikan fakta-fakta di sekitar kasus penculikan. Justru yang terjadi adalah membangun suatu image umum bahwa memang ada alasan bagi tindakan penculikan tersebut.

Kedua, lanjutnya, Kontras melihat belum ada keputusan politik dan hukum dari ABRI maupun pemerintah untuk mendorong dan menempatkan pejabat pada struktur komando ke pengadilan. Peradilan yang sekarang berlangsung merupakan bagian dari skenario besar untuk tidak menyeret struktur komando ke atas. Hal itu tampak dari pilihan-pilihan saksi yang diajukan.

Ketiga, saksi-saksi korban yang menolak memberikan keterangan justru digunakan sebagai alasan produktif bagi hakim untuk menolak upaya pentingnya membuktikan hubungan interaktif antar-institusi dalam kasus penculikan.

Keempat, oditur militer dan majelis hakim cenderung menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang menyalahkan mereka yang menjadi saksi korban. (oki)