KELUARGA PERTANYAKAN KEMAJUAN PENGUSUTAN TRAGEDI SEMANGGI

Jakarta, Kompas
Pengusutan Tragedi Semanggi yang cenderung tidak menunjukkan kemajuan dalam proses pengusutannya, dipertanyakan keluarga-keluarga korban dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Mereka meminta agar aparat segera menyampaikan hasil proses pengusutan terhadap peristiwa yang sudah terjadi bulan November itu. Di sisi lain, Kontras juga sudah menuntaskan pembuatan rekonstruksi atas peristiwa Semanggi atas dasar penyelidikan Kontras sendiri. Rekonstruksi Kontras itu akan dipublikasikan kepada masyarakat, kalau dinilai tidak ada kemajuan dari jajaran aparat.

Kekecewaan atas tidak jelasnya proses pengusutan Tragedi Semanggi itu disampaikan Nana Supena (orangtua almarhum Agustiana) dan Arief Priyadi (orangtua almarhum Wawan), Jumat (5/2), di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.

"Lama juga kami tunggu berita bagaimana kelanjutan tuntutan kami. Sampai sekarang sepertinya bungkam. Manusia itu seperti dianggap binatang saja. Buat kami kelanjutannya itu bagaimana, membunuh orang seenak-enaknya begitu," ungkap Nana Supena.

Arief Priyadi mengkhawatirkan kasus Semanggi ini akan seperti kasus Trisakti, yang sampai saat ini masih gelap. "Saya sendiri sampai saat ini tidak tahu persis, di mana posisi anak saya tertembak. Yang saya tahu ialah peluru yang ditunjukkan dokter Budi Sampurno setelah otopsi. Ia menunjukkan peluru, dan saya tanya apakah peluru karet atau tajam. Dia menjawab peluru tajam," jelasnya.

Menurut Koordinator Badan Pekerja Kontras Munir, meski sudah berlalu beberapa bulan, sampai hari ini tidak ada satu institusi pun yang menyatakan bertanggung jawab terhadap peristiwa Semanggi. Juga belum adanya klarifikasi terhadap berbagai pernyataan ABRI, misalnya mengenai adanya peluru yang bukan standar ABRI, yang sudah telanjur dikonsumsi masyarakat. "Kami sudah beberapa kali menghubungi pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya yang melakukan upaya penyidikan, akan tetapi sampai hari ini kami tidak memperoleh progres dari proses-proses pengusutan itu," ungkapnya.

Munir menambahkan, Pomdam Jaya memang telah memanggil beberapa saksi korban kasus Semanggi, tetapi pemanggilan itu berlangsung sangat tidak lazim. (oki)