PENYELESAIAN KASUS ACEH TIDAK ADA KEMAJUAN

Jakarta, Kompas
Langkah penyelesaian masalah Aceh tidak menunjukkan kemajuan berarti tanpa adanya keberanian pemerintah mengambil keputusan untuk menarik pasukan militer dari Aceh. Selain itu, pemerintah seharusnya juga mempertemukan berbagai pihak yang menjadi kekuatan riil di Aceh, dan berdialog dengan mereka.

Hal itu disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Munir, di Jakarta, Jumat (9/7). Dikatakan Munir, perkembangan situasi di Aceh dari hari ke hari menunjukkan semakin rumitnya masalah dan semakin besarnya akibat buruk dari kekacauan yang terjadi.

Di beberapa wilayah, seperti Aceh Utara, Timur, dan Pidie, tampak tidak ada aktivitas warga yang bisa dijalankan secara normal. Sementara berbagai peristiwa kekerasan terus saja berlangsung tanpa adanya pananganan yang berarti dari pemerintah.

Menurut Munir, langkah penyelesaian masalah Aceh tidak menunjukkan kemajuan yang berarti tanpa adanya keberanian pemerintah mengambil keputusan menarik pasukan. "Sampai saat ini, tidak ada satu pun keputusan politik pemerintah yang dipandang bertanggung jawab dan berani bagi penyelesaikan masalah Aceh," katanya.

Munir menambahkan, kebijakan politik itu dapat dilakukan dengan mempertemukan berbagai kekuatan riil di Aceh, seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk berdialog. Kalau kebijakan ini mau diterapkan, masih ada lembaga fungsional dalam masyarakat yang dapat diterima masyarakat setempat dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, seperti misalnya birokrasi sipil.

Pendekatan militer dengan mengerahkan pasukan, jelas Munir, tidak dapat menyelesaikan masalah Aceh. Ini berkaitan dengan kebijakan yang didominasi militer sehingga kekuatan riil di Aceh dilihat sebagai kekuatan separatis yang harus dihadapi dengan kekerasan.

Akibatnya, tambah Munir, munculnya bermacam ekses negatif bagi masyarakat, seperti perkosaan, penculikan, penyiksaan, dan penangkap-an. Kontras sendiri masih terus mengumpulkan data mengenai korban pemerkosaan tersebut. (fer)

PENYELESAIAN KASUS ACEH TIDAK ADA KEMAJUAN

Jakarta, Kompas
Langkah penyelesaian masalah Aceh tidak menunjukkan kemajuan berarti tanpa adanya keberanian pemerintah mengambil keputusan untuk menarik pasukan militer dari Aceh. Selain itu, pemerintah seharusnya juga mempertemukan berbagai pihak yang menjadi kekuatan riil di Aceh, dan berdialog dengan mereka.

Hal itu disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Munir, di Jakarta, Jumat (9/7). Dikatakan Munir, perkembangan situasi di Aceh dari hari ke hari menunjukkan semakin rumitnya masalah dan semakin besarnya akibat buruk dari kekacauan yang terjadi.

Di beberapa wilayah, seperti Aceh Utara, Timur, dan Pidie, tampak tidak ada aktivitas warga yang bisa dijalankan secara normal. Sementara berbagai peristiwa kekerasan terus saja berlangsung tanpa adanya pananganan yang berarti dari pemerintah.

Menurut Munir, langkah penyelesaian masalah Aceh tidak menunjukkan kemajuan yang berarti tanpa adanya keberanian pemerintah mengambil keputusan menarik pasukan. "Sampai saat ini, tidak ada satu pun keputusan politik pemerintah yang dipandang bertanggung jawab dan berani bagi penyelesaikan masalah Aceh," katanya.

Munir menambahkan, kebijakan politik itu dapat dilakukan dengan mempertemukan berbagai kekuatan riil di Aceh, seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk berdialog. Kalau kebijakan ini mau diterapkan, masih ada lembaga fungsional dalam masyarakat yang dapat diterima masyarakat setempat dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, seperti misalnya birokrasi sipil.

Pendekatan militer dengan mengerahkan pasukan, jelas Munir, tidak dapat menyelesaikan masalah Aceh. Ini berkaitan dengan kebijakan yang didominasi militer sehingga kekuatan riil di Aceh dilihat sebagai kekuatan separatis yang harus dihadapi dengan kekerasan.

Akibatnya, tambah Munir, munculnya bermacam ekses negatif bagi masyarakat, seperti perkosaan, penculikan, penyiksaan, dan penangkap-an. Kontras sendiri masih terus mengumpulkan data mengenai korban pemerkosaan tersebut. (fer)