Usut Tuntas dan Adili segera semua pelaku (TNI dan POLRI)
Kasus Kekerasan Militer Terhadap Kasus




Untitled Document

SIARAN PERS

NO :1/SP/XI/1999

USUT TUNTAS DAN ADILI SEGERA SEMUA PELAKU (TNI DAN POLRI)
KASUS KEKERASAN MILITER TERHADAP MAHASISWA

( Laporan Hasil Tim Investigasi LKBH Universitas IBA, LBH Palembang, YLBHI, dan KONTRAS dalam tragedi kekerasan di Makodam II Sriwijaya pada tanggal 5 Oktober 1999 dengan korban MEYER ARDIANSYAH, JAYA UTAMA dan SIDIQ )

Berbagai tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer (TNI dan Polri) terhadap mahasiswa masih saja terus terjadi di Indonesia tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dalam mengungkapkan dan menuntaskan seluruh kasus kekerasan dan pelanggaran HAM tersebut melalui suatu peradilan yang jujur dan adil.

Tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang pernah terjadi antar lain seperti pada kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Tragedi Lampung dan Palembang tidak pernah diungkap dan dituntaskan secara sungguh-sungguh oleh Pemerintah dalam hal ini lembaga penyidik.

Dengan tidak terkoreksinya semua tindakan aparat militer dalam menangani aksi-aksi mahasiswa, telah menimbulkan eskalasi kekerasan yang semakin tinggi, dan puncaknya adalah terjadinya tindakan kekerasan oleh aparat militer dalam aksi yang dilakukan oleh elemen mahasiswa palembang yaitu FORSOMASI (Forum Solidaritas Mahasiswa Untuk Demokrasi), KOMPI (Komite Mahasiswa Untuk Perjuangan Demokrasi) dan KARANG (Komite Aksi Rakyat Palembang) yang melakukan unjuk rasa di Makodam II Sriwijaya, yang terkenal dengan Tragedi Makodam II Sriwijaya pada tanggal 5 Oktober 1999.

Adapun tuntutan elemen mahasiswa Palembang dalam aksi tersebut adalah :1. Hapuskan Kodam, Kodim dan Babinsa. 2. Cabut Dwifungsi ABRI. 3. Tolak RUU PKB. 4. Amandemen UUD 45. 5. Adili mantan Presiden Soehartodan kroni-kroninya dan tolak Habibie dan Wiranto.

Dalam tragedi Makodam II Sriwijaya pada tanggal 5 oktober 1999 tersebut menewaskan seorang mahasiswa Fakultas Tehnik Sipil Universitas IBA yang bernama MEYER ARDIANSYAH(19) dan mencederai dengan luka-luka berat beberapa orang lainnya antara lain yang menimpa 2 orang mahasiswa Universitas Sriwijaya yang masing-masing bernama Jaya Utama(24) dan Sidiq(19).

Kronologis singkat peristiwa :

Sekitar pukul 11.04, mahasiswa merapatkan barisan bernyanyi lagu perjuangan, bersamaan dengan itu ada api diatas gardu (pos jaga) di depan Makodam II Sriwijaya. Tiba-tiba Lettu Kadir yang menggunakan pakaian bebas (ala Madura) dengan membawa clurit sambil mengancam mahasiswa, dalam keadaan seperti itu mahasiswa mundur dan bersamaan dengan itu pula beberapa aparat lainnya yang juga berpakaian sipil memburu mahasiswa itu semua yang berlarian ke arah jalan Inspektur Yazid (persis di depan pintu Makodam II Sriwijaya).

Dalam pengejaran oleh aparat militer tersebut, dua mahasiswa masing-masing bernama Jaya Utama dan Sidiq berhasil mereka tangkap dan kemudian dihajar (dipukul, ditendang dan dinjak-injak) beramai-ramai hingga babak belurkedua korban tersebut akhirnya berhasil diselamatkan oleh Johanes Supriyono, SH (seorang pengacara).

Tak lama berselang, Meyer Ardiansyah pun berhasil mereka tangkap dan kemudian mengalami hal yang sama dengan kedua korban sebelumnya akan tetapi salah satu dari aparat militer tersebut menikamkan senjata tajam ketubuh Meyer yang tepat mengenai pembuluh darah besar dantusukan senjata tajam tersebut juga mengenai paha sebelah kanan korban.setalah korban mengalami tusukan senjata tajam tersebut , aparat tersebut masih saja tetap menghajar kepala, wajah dan badan korban hingga korban akhirnya tersungkur tepat didepan pagar asrama Polri.

Setelah dihajar beramai-ramai, tak lama kemudian Johanes Supriyono, SH muncul dan menyelamatkan korban dari amukan aparat militer tersebut. Setelah dirawat sebentar di Rimah Sakit Umum Palembang akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir yang disaksikan kawan-kawan seperjuangannya.

Setalah peristiwa kekerasan tersebut terjadi, pihak aparat keaman melempar tanggung jawabnya dengan megatakan bahwa yang melakukan pemukulan dan pembunuhan tersebut adalah warga masyarakat yang tidak senang melihat adanya unjuk rasa, padahal dari hasil penyelidikan Tim Investigasi yang dibentuk sangat jelas sekali bahwa tindak kekerasan tersebut dilakukan oelh aparat keamanan setempat yang berpakaian preman.

Berdasarkan hal-hal yang telah dipaparkan tersebut di atas, kami atas nama Tim Investigasi dan Advokasi LKBH Universitas IBA, LBH Palembang, YLBHI, dan KONTRAS mendesak :

  • Presiden RI, Bapak K.H. Abdurrahman Wahid untuk segera mengungkapkan dan menuntaskan semua kasus tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat militer (TNI dan Polri) terhadap mahasiswa.
  • Dibentuknya peradilan khusus bagi penyelesaian kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa dalam persidangan yang jujur, adil, dan independen.
  • Peradilan HAM bagi semua pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa dan menolak peradilan militer untuk penyelesaian kasus-kasus kekerasan mahasiswa.
  • DPR RI untuk membuat Pansus bagi kasus-kasus kekerasan mahasiswa dan segera memanggil semua pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa kekerasan tersebut.

Jakarta, 25 November 1999

Hormat kami,

TIM INVESTIGASI LKBH UNIVERSITAS IBA, LBH PALEMBANG, YLBHI DAN KONTRAS