AJI MINTA KAPOLRI USUT PENCULIKAN WARTAWAN “MENARA”

Jakarta, Kompas
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) hari Rabu (12/4) meminta Kapolri untuk mengusut penculikan dan penganiayaan yang menimpa wartawan Tabloid Menara, Samarinda, Hoesin KH, berkaitan pemberitaan kasus penggelapan dana reboisasi sebesar Rp 27,5 milyar. Hoesin sempat tiga kali diculik dan dianiaya. Dalam peristiwa terakhir ia diculik di rumah pengungsiannya di Jakarta sejak 3 April dan baru dilepas seminggu kemudian.

Oleh para penculiknya, Hoesin diturunkan di daerah Pulomas dan dimasukkan taksi yang mengantar ke rumahnya. Hoesin masih trauma dan masih ketakutan. Kini ia diamankan di tempat yang dirahasiakan dan dijaga oleh aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan South East Asia Press Alliance (SEAPA).

Sekjen AJI Didik Supriyanto kemarin mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah ini. Ia diterima Wakil Kepala Serse Mabes Polri Brigjen (Pol) Zaluchu. Usai mengadukan kasus tersebut Didik mengemukakan, pihak kepolisian menyatakan kesediaannya untuk mempercepat investigasi dalam kasus ini dan melakukan koordinasi dengan Polres Samarinda. Pihak kepolisian juga menyatakan kesediaan untuk memberikan perlindungan kepada Hoesin bila diminta. Menurut Didik, kasus penculikan dan penganiayaan ini harus segera dituntut dan diproses secara hukum karena selain menghalangi kebebasan seseorang untuk mencari dan menyebarluaskan informasi, tindakan ini juga berlawanan dengan hak asasi manusia.

Penculikan dan penganiayaan terhadap Hoesin merupakan bentuk politik premanisme yang harus diberantas. Penghilangan orang secara paksa merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang membahayakan kehidupan demokrasi," kata Didik. Serangkaian teror, penganiayaan, dan penculikan dialami Hoesin
setelah pemuatan berita penyimpangan dana reboisasi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat setempat. Sejak pemuatan berita di tabloid Menara No 27 edisi Januari 2000, Hoesin menerima berbagai ancaman, sampai ancaman dibunuh. Peristiwa penculikan dan penganiayaan pertama dialaminya Senin 21 Februari lalu. Penculikan kedua terjadi Kamis 9 Maret lalu, sehingga ia membuat pengaduan ke Polresta Sama-rinda dan Komnas HAM.

Setelah peristiwa tersebut Hoesin mengungsi ke Jakarta sembari terus melakukan investigasi mengenai penyelewengan dana reboisasi itu. Namun rupanya para penculik terus membuntutinya sampai di Jakarta.(wis)