PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
Tentang
Proses Penyelesaian Kasus Penculikan dan Pelanggaran HAM
Mencermati kondisi dan perkembangan sosial-politik Indonesia saat ini, tentunya kekerasan dan pelanggaran HAM masih sangat mendominasi sebagai suatu agenda nasional yang harus diselesaikan dengan segera. Langkah yang diperlihatkan kebinet persatuan nasional (Gus Dur) dalam menuntaskan persoalan kekerasan dan pelanggaran HAM, ternyata masih belum menyentuh subtansi yang sebenarnya. Hal ini mungkin disebabkan belum kuatnya kemauan politik dari kabinet Gus Dur untuk secara sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga resistensi masyarakat menuntut proses peradilan baik para pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM masih dan tetap akan mewarnai perkembangan sosial-politik Indonesia .
Politik kekerasan khususnya tindakan penghilangan secara paksa (penculikan) yang digunakan rezim otoriter Soeharto sebagai upaya menjawab dinamika dan gejolak politik yang berkembang di masyarakat (termasuk di daerah) selama berkuasa, sama sekali tidak dapat dibenarkan. Sehingga proses penyelesaian melalui pertanggungjawaban negara baik secara moral, politik maupun secara hukum tidak boleh diabaikan. Tragedy Aceh, Lampung, Tanjung Priok, Penghilangan secara paksa (Penculikan aktivis) dan lain-lain merupakan pelanggaran HAM yang sangat serius yang pernah terjadi di Indonesia dan tentunya politik kekerasan semacam ini tidak boleh terjadi lagi dalam situasi yang bagaimanapun.
Berbagai upaya maksimal telah dilakukan oleh keluarga korban melalui pendampingan beberapa lembaga masyarakat. Namun hingga saat ini upaya-upaya tersebut belum membawa hasil yang riil. Persoalan ini adalah persoalan kita semua yang tentunya negara harus mempertanggungjawabkanya. Sekali lagi, hal ini tentunya kembali pada political will pemerintah saat ini. Ketegasan, kesungguhan dan komintmen pemerintah dalam menjalankan kewajiban benar-benar sedang diuji, terutama dalam menyelesaikan seluruh persoalan yang ada.
Untuk itu, dalam aksi bersama untuk menyikapi personal ini, maka KontraS bersama para korban, saksi, saksi korban dan keluarga korban yang terhimpun dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) serta para keluarga korban penculikan di Aceh menyampaikan beberapa pernyataan, desakan dan tuntutan sebagai berikut :
Demikian beberapa pernyataan yang perlu kami sampaikan sebagai protes keras terhadap negara atas belum terselesaikannya pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia . Semoga bangsa Indonesai mampun membangun Indonesia baru, Indonesia yang bebas dari tekanan, dan segala bentuk kekerasan.
Jakarta , 28 April 2000
KONTRAS | IKOHI | Keluarga Orang Hilang Aceh |