JEDA KEMANUSIAAN ACEH KURANG EFEKTIF

Jakarta, Kompas
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyarankan agar pemerintah segera mengkaji ulang kesepakatan Jeda Kemanusiaan di Aceh, mengingat kesepakatan Jeda Kemanusiaan itu dalam praktiknya tidak efektif. Hal ini selain disebabkan masih kurangnya komitmen masing-masing pihak untuk melakukan Jeda Kemanusiaan, juga diakibatkan buruknya kinerja Komite Kemanusiaan dan Komite Modalitas Keamanan yang lamban dalam mengimplementasikan isi kesepakatan Jeda Kemanusiaan tersebut. Pada periode pemberlakuan Jeda Kemanusiaan, masih terjadi banyak kasus kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Badan Pekerja Kontras, Munarman, Senin (17/7), di Jakarta. Sementara itu, mantan tahanan politik Orde Baru, Carmel Budiardjo, pada acara yang sama menyatakan akan berangkat ke Aceh, Jumat (21/7) mendatang, untuk melihat langsung keadaan di Aceh dalam beberapa hari.

Munarman menjelaskan, berdasarkan catatan Kontras selama periode pemberlakuan Jeda Kemanusiaan hingga saat ini, sedikitnya telah tercatat delapan peristiwa kontak senjata, tujuh penyerangan terhadap masyarakat sipil, delapan penyerangan terhadap aparat, tiga kali sweeping, dan pengrusakan yang mengakibatkan sebanyak 447 bangunan rusak. Sedangkan jumlah korban manusia seluruhnya 60 orang tewas, 18 luka-luka, dua korban hilang, tujuh korban penangkapan
sewenang-wenang, 10 korban pembunuhan di luar proses hukum, dan 40 korban penyiksaan.

"Masih banyaknya kasus kekerasan di atas menunjukkan bahwa komitmen kedua belah pihak untuk benar-benar melakukan Jeda Kemanusiaan, di tingkat bawah belum benar-benar terwujud. Komitmen dan konsistensi dari kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan Aceh masih rendah. Oleh karena itu harus ada reevaluasi terhadap butir kesepakatan Jeda Kemanusiaan," jelasnya.

Lebih jauh Munarman juga meminta agar soal pengungsi benar-benar segera mendapat perhatian dalam Jeda Kemanusiaan. Data yang diperoleh Kontras menunjukkan, pengungsian terjadi di beberapa daerah pengungsian dan jumlahnya di wilayah Aceh saja sudah mencapai sekitar 13.000 jiwa, sedangkan di wilayah Sumatera Utara sekitar 8.000  jiwa. "Meskipun sudah ada komisi kemanusiaan, pada kenyataannya komisi itu mengalami kesulitan dalam soal pendanaan,
sehingga bantuan kemanusiaan untuk rakyat Aceh masih sangat minim," jelasnya.

Menurut Munarman, persoalan mendasar yang kurang mendapat perhatian dalam Jeda Kemanusiaan adalah pengawasan terhadap persenjataan. Masih beradanya senjata di tangan banyak pihak itulah yang menyebabkan aksi-aksi kekerasan terus terjadi. Pelanggaran atas kesepakatan dalam Jeda Kemanusiaan itu pun tidak ditindaklanjuti dengan efektif. (oki)