KONTRAS SESALKAN PENOLAKAN MA DAN DPR

Jakarta, Kompas
Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Munarman menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menolak menerima delegasi Kontras untuk membicarakan kemungkinan mendatangkan kelompok kerja PBB mengenai penghilangan orang secara paksa.

"Ini sikap yang lucu di saat seperti sekarang ini bahwa Mahkamah Agung dan parlemen tidak mau menerima kami di saat hak asasi manusia harus ditegakkan," kata Munarman di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/12) sore.

Menurut Munarman, staf dari MA telah menyatakan tidak bisa menerima Kontras. Sedangkan pimpinan DPR telah menyerahkan kepada Komisi II DPR untuk menerima Kontras. "Tetapi dari komisi ini menyatakan sedang sibuk. Ini sikap yang lucu," ujarnya.

Munarman mengatakan Presiden KH Abdurrahman Wahid setuju atas usulan pihak Kontras untuk mendatangkan kelompok kerja PBB tentang penghilangan orang secara paksa ke Indonesia. Tetapi, katanya, Presiden minta agar diteliti tentang pelanggaran-pelanggaran HAM apa saja yang ada di Indonesia.

Ditanya mengenai tentang penghilangan orang secara paksa di Aceh dan Irian Jaya, Munarman mengatakan telah menyampaikan hal ini kepada Presiden. "Dan, Presiden minta agar informasi mengenai masalah-masalah ini di Aceh dan Irian Jaya lebih dilengkapi dan diserahkan langsung ke pihaknya," ujar Munarman. (osd)