TEROR KEJAHATAN BOM DIKHAWATIRKAN BERLANJUT

Jakarta, Kompas
Teror-teror  kejahatan  bom di Indonesia pada saat ini akan terus berlanjut  apabila  paling  tidak  tiga  syarat  tidak bisa dipenuhi. Syarat pertama dan paling esensial ialah adanya perubahan dalam upaya aparat  melakukan  pengamanan.  Perubahan cara pengamanan oleh aparat itu  harus  dilakukan  signifikan  sehingga ada semacam early warning system sebelum suatu kejahatan bom terjadi.

Hal  itu  disampaikan  Ketua  Dewan  Pengurus  Kontras  yang juga Sekretaris  Tim  Pencari  Fakta  Forum Indonesia Damai, Munir, Selasa (9/1),  di  Jakarta.  Dia  menanggapi  temuan  sejumlah  granat  yang diletakkan  di  bawah  rel  kereta  api antara Stasiun Kedunggede dan Lemah Abang, Bekasi

"Kita  mempunyai  struktur pertahanan negara dan keamanan negara. Semua  itu  melakukan  apa  selama ini? Polsoskam itu buat apa? Masak negara  yang  punya  struktur  pertahanan  negara dan keamanan negara tidak  bisa  mengetahui  adanya  bom  yang  diselundupkan  dari luar, misalnya, seperti yang dikatakan kepolisian," ungkapnya.

Syarat  kedua, lanjut Munir, pembongkaran terhadap seluruh pelaku kejahatan bom selama ini, bukan kasus yang terakhir ini saja. Ketiga, syarat menyangkut ada tidaknya perubahan yang signifikan pada tingkat kemauan  pemerintah  untuk  secara jujur dan terbuka, termasuk aparat militer, Polri dan DPR, menyelesaikan persoalan politik masa lalu dan masa kini.

"Sepanjang  tiga  persoalan  itu  belum  diselesaikan,  tidak ada jaminan  kasus  kejahatan bom tidak akan terjadi lagi. Sementara kita melihat,  ketiganya  belum  bisa  dipenuhi. Teror granat itu hanyalah satu bagian dari bagian yang panjang untuk menciptakan situasi sosial tertentu.  Kalau  situasi  sosial yang diinginkan itu belum tercapai, dan  negara  tidak melakukan perubahan apa-apa dalam soal pengamanan, kejahatan bom akan terus terjadi," jelasnya.
   
Pinggiran Jakarta
Sementara  itu,  seusai  rapat  koordinasi  keamanan Ibu Kota, di Polda  Metro Jaya, Selasa, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi  Mulyono Sulaiman menyatakan, tidak tertutup kemungkinan kasus granat  di  rel  KA di Bekasi sebagai awal pergeseran teror dari Kota Jakarta ke pinggiran Jakarta. "Hal itu bisa saja terjadi," katanya.

Menurut  Mulyono,  sebagai  Kapolda  Metro Jaya, ia memerintahkan setiap   kepala  satuan  wilayah,  kepala  kepolisian  sektor,  untuk meningkatkan  kewaspadaan  dan  kemampuan deteksi dini terhadap semua masalah, khususnya terhadap masalah penggunaan bahan peledak.

Mulyono  menambahkan, seluruh jajaran kepolisian baik Polda Metro Jaya maupun Polda-Polda lain, terutama setelah peristiwa 24 Desember, sekarang  harus  peka dan waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan bahan peledak.

"Di   Polda   Metro   Jaya,   instruksi   untuk   peka   terhadap penyalahgunaan  bahan  peledak,  sudah  jauh  hari  dilakukan.  Ingin dicegah, jangan sampai penyalahgunaan bahan peledak itu terjadi lagi. Faktor lainnya, agar tidak terjadi salah penanganan, misalnya korban-korban  tidak  perlu  sebagaimana  terjadi di Jawa Timur dan Riau. Di situ penanganannya salah sehingga ada korban," tutur Mulyono.

Mengenai  mengapa  aparat  keamanan kerap kebobolan, sehingga ada pihak  yang menyalahgunakan bahan peledak tersebut, Mulyono berharap, agar  pengawasan  dan  pendistribusian  bahan  peledak  di  Indonesia menjadi  lebih  baik. Dalam soal pengawasan bahan peledak di instansi masing-masing,   pimpinan   Polri   dan   Panglima  TNI  sudah  betul perintahnya.   Mereka,  sudah  berkali-kali  memeritahkan  anggotanya mengawasi gudang-gudang amunisi dengan ketat.

Sabotase
Di  tempat terpisah, Kepala Daerah Operasi (Kadaops) I, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Juda Sitepu menjelaskan, tindakan menaruh granat di bantalan rel itu masuk klasifikasi sabotase. "Dengan kejadian itu, kami akan meningkatkan kontrol terhadap rel-rel yang masuk di wilayah operasi kami," tutur Juda.

Memang  biasanya  sebelum  kereta  pertama  jalan,  sekitar pukul 06.00,  biasanya  sudah  ada anggota Petugas Penilik Jalan (PPJ) yang melakukan  pemeriksaan  terhadap  ruas  rel  yang  menjadi  tanggung-jawabnya. (rts/oki/nic)