KEKERASAN DALAM PENANGANAN UNJUK RASA MASIH DITERAPKAN POLISI

Jakarta, Kompas
Jaringan Anti-Penyiksaan, sebuah jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang antara lain terdiri atas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), menilai perilaku polisi sama sekali belum berubah dalam menangani pelaku unjuk rasa. Masih banyak terjadi kekerasan terhadap pelaku unjuk rasa yang ditangkap polisi.

Hal ini dikemukakan Sumamihardja dari YLBHI usai pertemuan dengan pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang diwakili oleh Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adang Rochjana dan Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Selasa (26/6). Namun Adang menegaskan, tindakan polisi sudah sesuai prosedur tetap dan jika ada anggota yang bertindak berlebihan, ia akan dikenai tindakan.

Kasus terakhir yang menjadi perhatian jaringan LSM itu adalah penanganan Polda Metro Jaya terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa yang menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang terjadi di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ciputat.

Sumamihardja mengatakan, perilaku aparat polisi masih belum berubah. Buktinya, polisi masih menyiksa pengunjuk rasa saat penangkapan maupun saat si pengunjuk rasa dibawa polisi. "Terlihat jelas, walau sudah ditangkap polisi masih saja ada polisi lain yang datang lalu menendang dan memukul si pengunjuk rasa," kata dia.

Sementara Kepala Ditserse Komisaris Besar Adang Rochjana menjelaskan, dalam penanganan aksi unjuk rasa tindakan polisi itu sudah sesuai prosedur tetap (protap). Namun, diakui di lapangan ada sejumlah oknum anggota yang melanggar protap. "Anggota yang melanggar sudah ditindak dan diberi peringatan," kata dia. (drm)