BADAN PENDIRI KONTRAS “GUGAT” MUNIR

Jakarta, Kompas
Badan Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggugat kinerja Munir, Ketua Badan Pengurus Kontras, yang dianggap membawa lembaga tersebut melenceng dari tujuan semula. Dalam waktu dekat, badan pendiri akan menyelenggarakan Musyawarah Badan Pendiri Kontras untuk mereaktualisasi visi dan misi organisasi.

Demikian pernyataan Badan Pendiri Kontras yang disampaikan di Jakarta, Senin (5/11). Sebelas nama yang menjadi badan pendiri Kontras antara lain, Mulyana W Kusumah, Standarkiaa, Sirra Prayuna, dan Happy Darmawan dari Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Desyana (Lapasip), serta Nuniek dan Agus Budi Santoso (Pipham). Seluruh nama tersebut, kemarin, hadir dalam pertemuan kecuali Mulyana W Kusumah.

Menurut Standarkiaa, Kontras dibentuk sejumlah aktivis organisasi nonpemerintah (ornop) antara lain, KIPP, YLBHI, AJI, Lapasip, Pipham, PMKRI, serta PMII yang berbentuk forum. Susunan badan pendiri sempat tercantum pada dokumen buletin Kontras edisi I sampai III, namun kemudian dihapus.

Badan Pendiri beranggapan, Munir dan sejumlah pengurus Kontras melanggar etika organisasi, komitmen politik, prosedur institusi karena mendirikan yayasan Kontras tanpa melibatkan Badan Pendiri. Munir telah mengingkari sejarah pendirian Kontras dengan memasukkan nama-nama yang tidak terlibat proses awal pendirian.

Sebaliknya, Munir yang dihubungi terpisah mengatakan, hanya Mulyana W Kusumah yang benar-benar sebagai anggota Badan Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pendiri Kontras. Sedangkan 10 nama lainnya hanya merupakan komponen badan pekerja. Sewaktu membentuk yayasan Kontras, mereka telah meminta persetujuan dan Mulyana ikut menandatangani akta yayasan sebagai pendiri.

Tanggapan Munir
Munir menambahkan, tidak ada krisis orientasi pada Kontras. Misi dan visi lembaga itu masih berjalan di atas rel tujuan semula. Yakni, menjadi lembaga yang concern terhadap korban penghilangan paksa (penculikan) dan tindak kekerasan. Kalaupun korban penculikan sampai saat ini belum selesai, hal itu lebih disebabkan kondisi percaturan politik nasional.

Dia juga tidak menampik dukungan beberapa ornop dalam pendirian Kontras. Namun, kehadiran ornop hanyalah sebagai institusi pendukung, sama halnya seperti organisasi Peradin yang ikut melahirkan LBH. "Kalau kemudian LBH berjalan sendiri, kan tidak ada salahnya," katanya.

Happy Darmawan mengungkapkan, dalam kepemimpinan Munir, Kontras telah berjalan sendiri tanpa akuntabilitas publik, apalagi pertanggungjawaban pada para pendiri. Munir dituding menjadikan Kontras sebagai kendaraan politik dirinya dengan membuat korban penculikan sebagai sarana.

"Kalau saya dikatakan menjadikan Kontras sebagai kendaraan politik, tidak ada yang saya dapat dari Kontras. Saya tidak menjadi apa-apa. Kalau mereka mau menjadi Koordinator Badan Pekerja Kontras, saya akan berikan sekarang juga," timpal Munir.

Badan Pendiri Kontras juga mempertanyakan pertanggungjawaban sejumlah uang yang mencapai Rp 1,6 milyar yang diterima Munir dari Pemerintah Swedia. Namun, menurut Munir, jumlah yang diterimanya tidak sebanyak itu, melainkan cuma 50.000 dollar AS. Uang itu berupa hadiah atas nama pribadinya, bukan Kontras.

"Atas rapat bersama teman-teman Kontras, uang tersebut diberi kepada saya 20 persen, selebihnya diberikan ke Kontras. Kalau saya mau tamak, saya bisa makan semua, tapi tidak saya lakukan," ujarnya. (sah)