ORNOP: ADA UPAYA BELOKKAN KASUS THEYS

Jakarta, Kompas
Tiga organisasi nonpemerintah (Ornop) menilai ada upaya dari Komisi Penyelidik Nasional (KPN), pemerintah, dan TNI untuk membelokkan kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay dari pelanggaran hak asasi manusia menjadi tindak kriminal biasa. KPN dinilai ingin menutup-nutupi dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay.

Penilaian itu dikemukakan Ketua Presidium Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ori Rahman, Kepala Divisi Hak Sipil dan Militer Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Munarman, serta Koordinator Program dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Amiruddin dalam acara jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4).

Pernyataan tertulis Kontras, Elsam, dan YLBHI menyebutkan, laporan KPN kepada presiden sudah menyatakan adanya sejumlah tersangka pembunuh Theys, tapi belum menemukan motif serta adanya dugaan pelanggaran HAM. Ini menunjukkan adanya upaya memutus mata rantai pertanggungjawaban komando ke atas.

Ketiga ornop itu mengingatkan pemerintah, KPN, dan militer segera menghentikan upaya tersebut. "Kami melihat upaya keras pemerintah, KPN dan TNI, membelokkan peristiwa yang diduga mengandung unsur pelanggaran HAM menjadi tindak kriminal biasa. Hal serupa juga terjadi dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II dan tewasnya Tengku Bantaqiah," ucap Munarman.

Mereka mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP) kasus pembunuhan Theys. Kontras, Elsam, dan YLBHI menilai, kasus ini mengandung unsur dugaan pelanggaran HAM karena dalam kasus ini serangan ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil dan telah memenuhi unsur sistematik, yaitu kebijakan represif negara terhadap Papua.

Ori menambahkan, kegagalan KPN menemukan saksi kunci Aristoteles, supir mendiang Theys, memperkuat dugaan adanya usaha keras terutama militer untuk memutus mata rantai pertanggungjawaban komando ke atas. Bila ini berhasil, maka akan semakin jauhlah kasus pembunuhan Theys sebagai kasus pelanggaran HAM.

"Dalam kasus pembunuhan Tengku Bantaqiah, Letkol (Letnan Kolonel) Sudjono juga ‘dihilangkan’ sehingga mata rantai pertanggungjawaban komando itu putus. Dalam kasus Trisakti dan Semanggi cuma polisi di lapangan yang dikorbankan," papar Ori. (win)