KOMNAS HAM AKAN BENTUK KPP HAM KERUSUHAN MEI 1998

Jakarta, Kompas
Karena makin menguatnya desakan masyarakat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemungkinan besar akan segera membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Kerusuhan Mei 1998.

Sekretaris Jenderal Komnas HAM Asmara Nababan mengemukakan hal itu kepada wartawan usai menerima para wakil Pekerja Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti), Paguyuban Keluarga Korban Kerusuhan Mei 1998 (P3K), dan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (Inti) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (20/5).

Hadir dalam pertemuan Wakil Ketua Komnas HAM Saparinah Sadli, Ketua Dewan Pekerja SNB Ester Jusuf Purba, Ketua Umum Parti Lieus Sungkharisma, Ketua Inti Jakarta Benny Setiono, serta Ketua P3K Ruminah.

"Pada rapat pleno Komnas HAM tanggal 14 Mei lalu sudah dibahas mengenai kerusuhan Mei dan kemungkinan pembentukan KPP untuk kasus ini. Karena desakan masyarakat yang makin menguat seperti Anda lihat sendiri hari ini, maka mungkin sekali rapat pleno 4 Juni mendatang akan langsung memutuskan pembentukan KPP kasus ini," ungkap Nababan.

Dalam pertemuan hari Senin kemarin, SNB, Parti, P3K, dan Inti mendesak Komnas HAM agar melangsungkan rapat pleno terbuka bagi publik. "Dengan demikian publik akan tahu, ada tidaknya orang-orang Komnas HAM yang ingin mengganjal usaha membawa kasus ini ke pengadilan HAM ad hoc. Kalau ada, siapa saja mereka dan bagaimana taktik mereka menghambat kasus ini," tandas Lieus.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Kalyanamitra, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya juga mendesak Komnas HAM agar mendesak pembentukan KPP Kerusuhan Mei. (win)