MAKAM THEYS DIBAKAR, PELAKU KABUR

Jayapura, Kompas
Makam Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay, Jumat (7/6) pukul 08.45 waktu setempat, dibakar oleh orang tak dikenal. Semua krans bunga yang diletakkan di atas makam ludes dibakar. Pelaku kemudian melarikan diri dan sedang dalam pengejaran aparat keamanan.

Demikian dikatakan Kepala Polda Papua Irjen Made Mangku Pastika di Jayapura, Jumat (7/6). Makam itu terletak di dalam lapangan sepak bola Sentani, sekitar 42 kilometer dari Kota Jayapura.

"Pembakaran krans bunga terjadi mulai di luar pagar makam kemudian merembes sampai ke makam utama. Ketika masyarakat di sekitar lokasi melihat kejadian itu, mereka berusaha memadamkan api yang sedang berkorbar sehingga tidak merembes ke bangunan berupa tenda yang meaungi makam itu," kata Pastika.

Polisi mengatakan, pelaku sedang dalam pencarian Polsek Sentani, Jayapura. Setelah membakar, pelaku langsung kabur karena takut terhadap massa.

Menurut Kepala Polda, pembakaran itu diduga sebagai bentuk provokasi. Pelaku, atau orang lain yang memerintahkan pelaku itu bertujuan untuk menciptakan kekacauan di Papua.

Sementara  Koordinator  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Papua, Petrus Ell menambahkan, pembakaran itu bertujuan menggagalkan misi dari Tim 16 Mei yang sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat, Menko Polkam, DPR dan Komnas HAM untuk membentuk  Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) untuk kasus Theys.

"Sekarang ada kelompok tertentu yang sengaja menyebarkan isu-isu yang tidak benar mengenai adanya penyerangan dari Organisasi Papua Merdeka terhadap pos-pos aparat keamanan. Isu ini kemudian diperkuat dengan penyebaran sejumlah selebaran kepada masyarakat mengenai rencana penyerangan terhadap pos aparat keamanan. Ini sengaja dibuat untuk mengacaukan situasi keamanan di Papua," kata Ell.

Kepala Polda Papua minta kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dan percaya pada isu-isu yang tidak benar. Apabila masyarakat mengambil tindakan di luar hukum, mereka sendiri menjadi korban sementara penyebar isu dan provokator berbangga. (kor)