TNI DAN POLRI SIAP BANTU TIM PENYELIDIK MALUKU

Jakarta, Kompas
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap membantu apa pun yang dibutuhkan Tim Penyelidik Independen Nasional untuk Konflik Maluku selama berada di wilayah Maluku. Mereka bersedia memberi data yang dibutuhkan dan akan melakukan pengawalan terhadap tim jika diperlukan.

Hal itu dikemukakan Kepala Polri Jenderal (Pol) Da’i Bachtiar dan Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen Djoko Santoso kepada wartawan usai menghadiri upacara serah terima jabatan Panglima TNI dari Laksamana Widodo AS kepada Jenderal Endriartono Sutarto, di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (18/6).

"Polri tentu sangat mendukung tim itu. Apa pun yang mereka perlukan akan kami berikan, termasuk data-data yang dibutuhkan. Saya instruksikan kepada Kepala Polda Maluku untuk memberi informasi sejujur-jujurnya dan terbuka mengenai apa pun yang diperlukan tim itu," kata Da’i. Hal yang sama dikemukakan Djoko, yang juga sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Koopslihkam) Maluku.

Djoko menegaskan, TNI dan Polri akan menjamin keamanan tim itu selama berada di wilayah Maluku. Namun demikian, Djoko mengakui belum ada koordinasi dengan tim yang akan berangkat ke Maluku. "Sampai saat ini belum ada koordinasi, tetapi pasti akan ada petunjuk dari pimpinan TNI mengenai hal itu," katanya.

Ia mengemukakan bahwa kondisi Maluku saat ini semakin kondusif. Namun, ia mengingatkan, kondisi yang membaik di Maluku bersifat semu atau sementara, selama belum terjadi rekonsiliasi.

Geser tanggung jawab
Secara terpisah Presidium Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ori Rahman mengkritisi kerangka kerja Tim Penyelidik Maluku. Format penyelidikan kasus Maluku, menurut Kontras, tampak berupaya menggeser tanggung jawab negara dan militer menjadi persoalan masyarakat semata.

"Dengan cara kerja yang mereka lakukan (Tim Penyelidik Maluku), jelas menunjukkan negara menolak bertanggung jawab dalam konflik Maluku. Kalau konflik Maluku dikatakan sebagai sentimen agama dan ingin mengadili Laskar Jihad dan FKM (Front Kedaulatan Maluku), jelas tidak tepat. Konflik Maluku selama hampir empat tahun adalah bentuk ketidakmampuan serta ketidakbecusan negara menangani pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Maluku," ujar Ori.

Ia justru mempertanyakan di mana posisi negara ketika konflik Maluku berlangsung dan bagaimana kejadian demi kejadian dapat berlangsung tanpa kontrol tegas terhadap pelaku. Menurut Ori, Laskar Jihad dan FKM bukanlah penyebab konflik Maluku, melainkan akibat yang timbul dari ketidakbecusan pemerintah. Jadi, bukan Laskar Jihad atau FKM yang harus bertanggung jawab, melainkan negara. Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin justru mengajak masyarakat untuk memberi kesempatan tim tersebut bekerja. Kendati demikian ia mengakui, basis dukungan tim tersebut masih lemah karena
proses pembentukannya cepat dan tidak aspiratif. Ditambah lagi, dasar pemilihan anggota tim investigasi tersebut tidak konsisten.

Ia menambahkan, sebetulnya pemerintah agak terlambat membentuk tim tersebut. Namun, karena tim itu sudah dibentuk, apalagi diperluas, maka ia memandang tim terkait perlu didukung.    

Menanggapi soal komposisi tim, ia mengatakan tidak terlalu mempersoalkan tentang hal tersebut. Namun, ia mengingatkan, sesuai pesan dari pertemuan Malino II untuk penyelesaian masalah Ambon, tim ini harus netral, sehingga tidak memasukkan orang-orang Maluku yang berada di Ambon maupun di luar Maluku.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Natan Setiabudi mengatakan, sebenarnya ia mengusulkan dibentuknya joint crisis center. Namun, usulan tim investasi gabungan tersebut tidak diterima. Perbedaan dengan tim investigasi sekarang, joint crisis center tersebut merekam dan melapor secara bertanggung jawab peristiwa-peristiwa yang sedang terjadi secara bertanggung jawab, sedangkan tim investigasi sekarang membicarakan dan meneliti yang sudah lama terjadi sehingga bisa menimbulkan luka baru. (LAM/SAH/T05)