AISYAH AMINY MUNDUR DARI CALON ANGGOTA KOMNAS HAM

Jakarta, Kompas
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai hari Rabu (26/6) ini akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 43 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Seorang calon anggota Komnas HAM, Ny Aisyah Aminy-kini juga tercatat sebagai anggota DPR dan anggota Komnas HAM-mengundurkan diri karena khawatir terjadi konflik kepentingan.

Ketua Komisi II DPR Agustin Teras Narang kepada Kompas, Selasa, menuturkan, proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komnas HAM akan berlangsung empat hari. Pada hari pertama, sebanyak 14 calon anggota Komnas HAM akan diuji. Mereka antara lain Zoemrotin, Todung Mulya Lubis, Hendardi, Abdul Hakim Garuda Nusantara, Wardah Hafidz, dan Soelistyowati Soegondo yang kini masih menjadi Ketua Subkomisi Pengkajian Komnas HAM.

Dengan seleksi ini Komnas HAM akan memasuki babak baru. Sebelumnya, seleksi anggota Komnas dilakukan oleh intern Komnas HAM. Kini, perekrutan anggota Komnas HAM melibatkan parlemen.    

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komnas HAM, menurut Narang, akan dilakukan oleh Komisi II DPR mulai pukul 09.00 sampai pukul 23.00. "Kecuali hari Jumat, fit and proper test terhadap calon anggota Komnas HAM cuma dilakukan sampai siang. Seleksi calon anggota Komnas HAM akan dilanjutkan lagi Senin atau Selasa minggu depan," paparnya.

Diakui Ketua Komisi II DPR tersebut, sebagian besar anggota Komnas HAM-delapan orang, kecuali Soelistyowati Soegondo-yang mencalonkan kembali memang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada hari terakhir, yakni hari Senin atau Selasa.

Penegakan HAM
Walaupun demikian, papar Narang, seleksi terhadap calon anggota Komnas HAM tetap merupakan salah satu prioritas Dewan. Karena, hasil seleksi itu akan ikut menentukan wajah penegakan hukum dan penegakan HAM di negeri ini.

Mengenai apa yang akan ditanyakan pada fit and proper test bagi calon anggota Komnas HAM itu, Narang menjelaskan, terutama mengenai pengetahuan calon terhadap HAM dan upaya penegakannya. Tetapi, tidak tertutup kemungkinan calon anggota Komnas HAM akan ditanyai mengenai upaya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang terjadi di negeri ini secara obyektif.

Dalam kesempatan lain, anggota Presidium Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR, kemarin, menyoroti soal sistem seleksi kandidat anggota Komnas HAM. Menurut Kontras, pada awalnya, sistem seleksi memadai dengan sejumlah ukuran yang produktif-termasuk melibatkan partisipasi masyarakat. "Tetapi, ternyata sistem awal ini dikacaukan oleh pembentukan sistem seleksi kedua yang diketuai oleh anggota Komnas HAM," ujar Usman.

"Tim ini tidak seperti tim sebelumnya yang melibatkan masyarakat. Perspektif jender dalam tim ini pun muncul kembali. Tim ini menyodorkan kandidat laki-laki 17 orang dan hanya tiga orang perempuan. Padahal sebelumnya perbandingannya delapan orang laki-laki dan enam orang perempuan," lanjut Usman. (win/tra)