KONTRAS BERHARAP PEMERINTAH TERBUKA PADA UTUSAN KHUSUS PBB

Jakarta, Kompas
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta sejumlah organisasi nonpemerintah (ornop) mendesak pemerintah bersikap terbuka terhadap utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dato’ Param Chumaraswamy yang tiba di Jakarta, Senin (15/7). Ia akan berada di Indonesia selama dua pekan dan akan melihat sejauh mana tingkat independensi dan kerusakan sistem peradilan di Tanah Air.

Anggota Presidium Kontras Usman Hamid dalam jumpa pers di Jakarta kemarin, menjelaskan, selain ingin tahu lebih banyak mengenai Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia serta praktik pengadilan di Indonesia secara umum, Chumaraswamy juga akan mengunjungi daerah konflik antara lain Aceh dan Timor Timur (Timtim). "Dia akan memeriksa sejauh mana tingkat independensi pengadilan, praktik korupsi di pengadilan, serta pelaksanaan pengadilan HAM (hak asasi
manusia) di sini," tuturnya.

Usman didampingi Ifdhal Kasim dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Taufan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Abdullah Yakub dari Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat HAM Aceh, serta Embong dari Tim Advokasi untuk Penyelesaian Kasus (Tapak) Ambon.

Menurut Ifdhal, pemerintah sebaiknya tidak ragu-ragu bersikap terbuka dan menunjukkan dokumen yang berkaitan dengan praktik pengadilan di Indonesia. "Tujuan utusan khusus PBB ini kan bukan untuk mencemooh rezim berkuasa atau negara Indonesia. Tujuan dia, memberi rekomendasi dalam perbaikan sistem peradilan di Indonesia kepada masyarakat internasional. Kami berharap, pemerintah tidak bersikap apologetik atau defensif menerima kehadiran Chumaraswamy,"
ucapnya.

Dalam jumpa pers tersebut sebagian besar aktivis organisasi nonpemerintah (ornop) mengomentari soal sistem peradilan di Indonesia yang masih jauh dari sikap profesional dan independen.

Sementara, Ifdhal Kasim lebih menyoroti masih seringnya polisi melakukan tindak kekerasan. (win)