PERUSAHAAN TAMBANG PUNYA ANDIL ATAS PELANGGARAN HAM

Jakarta, Kompas
    Perusahaan pertambangan transnasional turut memberi kontribusi
atas terjadinya aksi-aksi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia
(HAM) oleh aparat keamanan di wilayah operasi pertambangan.
Kontribusi itu berupa pemberian biaya pengamanan kepada Tentara
Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri) oleh perusahaan-perusahaan pertambangan.
    Menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Munir, kepada wartawan di
Jakarta hari Rabu (19/3), sejak masa lalu industri-industri membayar
aparat keamanan untuk memberi proteksi, yang bukan dimaksudkan
sebagai proteksi terhadap berlangsungnya industri itu. Proteksi
dibutuhkan untuk menghadapi reaksi masyarakat yang muncul akibat
kerugian yang ditimbulkan oleh pengoperasian industri secara tidak
fair.
    "Jadi sebetulnya biaya siluman itu untuk memberi legitimasi
terhadap kecenderungan tindakan yang merugikan masyarakat," ujarnya.
    Munir dan Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam)
Chalid Muhammad mengatakan, alasan bahwa operasi pertambangan
merupakan obyek vital yang perlu dilindungi, tidak dapat dijadikan
dasar untuk membenarkan praktik bayar-membayar itu. Menurut mereka,
TNI dan Polri merupakan alat negara, sehingga seluruh biaya untuk
penyelenggaraan keamanan negara-bukan keamanan operasi perusahaan-
seharusnya dibiayai oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN), bukan oleh perusahaan pertambangan.
    Kemarin, 11 organisasi nonpemerintah-yaitu Komisi untuk Orang
Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Imparsial, Jatam, Mineral
Policy Institute (MPI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi),
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Aliansi Masyarakat
Adat Nusantara (AMAN), Aliansi Perempuan Menggugat (APM), Indonesian
Corruption Watch (ICW), Yappika, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan
(LSPP), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)-mendesak
DPR segera memanggil jajaran direksi PT Freeport Indonesia dan
pimpinan TNI/Polri untuk memberi klarifikasi terbuka soal biaya
pengamanan. (lam)