SNUP DESAK PEMERINTAH SELESAIKAN KASUS FREEPORT

Jakarta, Kompas
    Empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam
Solidaritas Nasional untuk Papua (SNUP) mendesak pemerintah
mengungkap dan menyelesaikan kasus tewasnya guru International School
PT Freeport di Mile 62,5, Tembagapura, Timika, Papua tanggal 31
Agustus 2002.
    "Sampai sekarang, setelah setahun lamanya, belum ada hasil
penyelidikan resmi aparat penegak hukum mengenai siapa pelaku
sebenarnya. Karena itu, SNUP perlu mengadakan siaran pers agar kasus
tersebut tidak menjadi dark number seperti kasus-kasus pelanggaran
HAM lainnya di Papua Barat," tutur Ketua Dewan Pengurus Solidamor,
Bonar Tigor Naipospos di Jakarta, Selasa (3/6).
    Dia antara lain didampingi Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ori Rahman, dan Koordinator
Advokasi dan Program Forum Nasional Kepedulian HAM Papua (FNKP) Emmy
Sahertian serta seorang wakil dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Jakarta.
    Keempat LSM tersebut mendesak pemerintah menjadikan penyelesaian
kasus tersebut sebagai prioritas nasional aparat penegak hukum.
Mengumumkan kepada publik hasil investigasi yang diperoleh tim
gabungan TNI/Polri yang juga melibatkan anggota FBI (Biro Intelijen
Federal), Amerika Serikat (AS). "Tidak tuntasnya kasus ini akan
berdampak pada makin meningkatnya ketidakpercayaan rakyat Papua
terhadap pemerintah pusat, dan akan mempengaruhi kredibilitas
Pemerintah Indonesia di mata internasional. Apalagi peristiwa
penyerangan bersenjata terhadap karyawan PT Freeport berdimensi
internasional karena adanya korban warga negara asing," tutur
Naipospos.
    Tahun lalu terjadi penyerangan dan penembakan terhadap rombongan
guru International School PT Freeport MacMoran. Dua warga AS dan
seorang warga Indonesia tewas.
    Naipospos mengingatkan, 17 anggota Kongres AS telah mengirim
surat kepada Pemerintah Indonesia, mendesak pemerintah agar kasus ini
segera dituntaskan dan menjadi prioritas nasional. Pemerintah AS pun
telah mendorong Pemerintah Indonesia segera mengungkap kasus
tersebut. "Namun, tampaknya sampai sekarang belum ada upaya serius
dari aparat penegak hukum Indonesia melakukan hal tersebut," tegas
Naipospos.
    Terakhir dibentuk tim gabungan Mabes TNI dan Polri yang juga
melibatkan tujuh anggota FBI. Namun, tim gabungan juga belum
mengumumkan hasil mereka. (win)