Keselamatan Warga Sipil Semakin Terancam

Press Release
No : 001/PR-KontraS/VI/03
Keselamatan Warga Sipil Semakin Terancam

Jatuhnya warga sipil akibat kontak senjata antara TNI/POLRI dan kelompok bersenjata GAM semakin mengancam keselamatan masyarakat sipil, kata KontraS hari ini. Dalam suratnya kepada Komnas HAM, KontraS mendesak Komnas HAM agar menyelidiki seluruh dugaan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia sepanjang darurat militer diberlakukan di Aceh.
�Pembakaran sekolah dan rumah-rumah penduduk, penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang serta kekerasan terhadap warga sipil harus dihentikan secepatnya�, kata Usman Hamid, Koordinator Badan Pekerja KontraS. �Jika penyelidikan tidak segera dilakukan maka ancaman kekerasan tersebut kedua pihak akan melanjutkan saling tuding atas setiap bentuk kekerasan yang terjadi.�

Memasuki hari ke�23 status darurat militer telah terjadi serangkaian peristiwa berupa penangkapan, penculikan, penganiayaan, pembakaran dan penembakan.

Kontras mengungkapkan keprihatinan mendalam atas terjadinya peristiwa tersebut, terutama yang terjadi sejak 5 hingga 9 Juni 2003. Antara lain adalah penculikan terhadap seorang aktivis PMI di depan kantor PMI dengan menggunakan Mobil Kijang berkaca gelap. Keberadaannya baru di ketahui pada tanggal 10 Juni 2003 berada di Mapolres Aceh Timur. Pembakaran terhadap 3 rumah penduduk termasuk diantaranya 1 rumah yang di dalamnya terdapat 1 orang warga sipil yang terbakar hangus. Penganiayaan terhadap 3 orang warga Kampung Cot Luebeng Djeunib termasuk 1 anak yang berumur 1 tahun serta 8 orang warga masyarakat di kawasan Kecamatan Djeunib. Serangkaian penangkapan juga terjadi di wilayah Aceh Timur terhadap 3 orang aktivis PB HAM, 1 orang staf PHIA, 1 orang tim relawan PMI. Tidak diketahui alasan penangkapan ke-5 aktivis tersebut dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Timur tanpa didampingi Pengacara.

Sementara itu pula, pada tanggal 8 Juni 2003 dilaporkan seorang warga sipil bernama Syaiful ditembak saat pulang menuju kerumah orang tua di Desa Beringin, Perulak, Aceh Timur. Termasuk penembakan terhadap Zulkifli, 29 tahun warga sipil yang tinggal di Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara.

Lebih lanjut Usman Hamid, Koordinator Kontras menjelaskan bahwa dengan melihat situasi dan kondisi terakhir di Aceh saat ini, dapat dikatakan bahwa hampir sudah tidak ada lagi ruang bagi para aktivis untuk bekerja secara leluasa dilapangan� Dalam konteks inilah, perlindungan hukum dan jaminan keamanan bagi mereka harus benar-benar terpenuhi.� Kontras menyambut baik turunnya tim Komnas HAM ke Aceh. Kontras berharap hasil penelusuran di lapangan tersebut dapat berlanjut dengan memantau seluruh proses pemberlakuan darurat militer di Aceh.

Surat khusus yang dikirimkan kepada Komnas HAM menekankan pentingnya Komnas HAM dalam memonitor jalannya operasi terpadu guna mengungkap peristiwa yang sesungguhnya,termasuk motif dibalik peristiwa dan pihak yang harus bertanggungjawab. Tidak terkecuali juga, memastikan bahwa hak-hak mereka yang ditangkap dan atau ditahan dapat terpenuhi secara hukum.

Demikian.
Jakarta 10 juni 2003

Badan pekerja

Usman Hamid
Koordinator