Munir Mati di Garuda Harus Jadi Indikator UE Menilai Maskapai

Ramadhian Fadillah – detikcom

Jakarta – Aktivis HAM Munir meninggal dalam pesawat Garuda. Sejumlah LSM mendesak Uni Eropa menjadikan kasus itu sebagai salah satu indikator menilai aspek keselamatan penerbangan Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers bersama YLKI, HRWG, Imparsial, LBH Jakarta dan Kontras di Kantor YLKI, Jl Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2007).

"Ada jaringan kami di Brussel (ibukota Uni Eropa dan Belgia) untuk memasukkan agenda pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda sebagai salah satu indikator penilaian keselamatan maskapai penerbangan Indonesia," cetus Deputy Coordinator Imparsial Choirul Anam dalam jumpa pers itu.

Sejumlah LSM tersebut mendesak tim penilai dari Uni Eropa agar tidak melihat aspek fisik dan sarana pendukung keselamatan semata. Perlu dilihat kemungkinan penggunaan maskapai penerbangan sipil untuk kepentingan operasi intelijen.

Kasus meninggalnya Munir dalam pesawat Garuda rute Jakarta-Singapura-Amsterdam, menurut gabungan LSM itu, adalah hasil aksi intelijen. Terbukti ada karyawan Garuda yang menggunakan surat palsu dalam penerbangan itu.

"Pembenaran yang mengatakan Garuda bisa digunakan untuk operasi intelijen itu dikatakan sendiri oleh Dirut Garuda Indra Setiawan. Indra mengatakan pesawat Garuda dimungkinkan digunakan untuk operasi intelijen," kata Anam.

Padahal, Konvensi Chicago 1944 pada pasal 4 mengatur, setiap negara tidak boleh menggunakan pesawat sipil untuk penggunaan yang tidak sesuai dengan tujuan konvensi.

"Penggunaan pesawat sipil untuk operasi intelijen itu bertentangan dengan Konvensi Chicago 1944 pasal 4," tandas Anam. (aba/sss)