Tergerak Desak Polri Usut Penyerbuan Aksi Damai Larantuka

detikcom – Jakarta, Tim Solidaritas untuk Gerakan Rakyat Larantuka (Tergerak) mendesak Polri melakukan pengusutan atas insiden penyerbuan dan pembubaran aksi damai di Waibalun Larantuka Nusa Tenggara Timur.

Aksi damai masyarakat sipil untuk pemberantasan KKN di Flores Timur itu dilakukan pada tanggal 2-3 Januari 2004 di Biara CIJ Waibalun. Namun aparat kepolisian dari satuan Perintis Polres Flores Timur dan Brimob menyerbu dan membubarkan aksi.

Atas insiden itu, Tergerak yang antara lain terdiri dari beberapa elemen seperti Walhi, PBHI, ICW, Kontras, Elsam, dan YLBHI, dalam rilisnya kepada detikcom, Selasa (6/1/2004), menyatakan penyesalan yang mendalam, serta mengecam keras tindakan premanisme tersebut.

Menurut Tergerak seperti disebutkan wakilnya M Ridha Saleh, tindakan sepihak dan tidak etis ditunjukkan aparat kepolisian Polres Flores Timur saat membubarkan kegiatan Kemah Keprihatinan yang diikuti dengan penyerbuan ke tempat-tempat privat para suster CIJ Waibalun tanpa pemberitahuan atau koordinasi dengan pihak pimpinan Biara CIJ.

Tindakan itu juga dinilai represif dan militeristik yang mengubur semangat demokrasi dan HAM. Padahal pasal 24 ayat 1 UU 39/1999 tentang HAM menyebutkan: Setiap orang berhak berkumpul, berapat dan berserikat untuk maksud-maksud damai.

“Kami juga mengecam keras tindakan pembiaran aparat Polri saat sekelompok pemuda preman yang dalam keadaan mabuk membuat keributan, serta mengancam dan mengeluarkan kata-kata kasar pada anggota komunitas susteran CIJ Waibalun,” sebut Ridha.

Tergerak juga menyayangkan sikap Kapolres Flores Timur AKBP Drs Darto Juhartono yang tidak bisa tegas dalam menindak dan mengontrol tindakan
aparatnya, serta mengabaikan adanya surat pemberitahuan oleh pihak panitia dari Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Larantuka tentang pelaksanaan kegiatan perkemahan dan diskusi ilmiah untuk keadilan dan pemberantasan KKN di Flores Timur.

“Kami menilai tindakan penyerbuan, represifitas, premanisme dan pembiaran yang dilakukan Polres Flores Timur, Satuan Brimob, serta sekelompok preman mabuk sebagai sikap diskriminatif dan melanggar HAM,” sebut Ridha.

Untuk itu, Tergerak menyatakan protes keras atas insiden Larantuka dan mendesak Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar untuk segera memecat Kapolres Flores Timur AKBP Drs Darto Juhartono, serta memroses secara hukum seluruh aparat yang terlibat dalam insiden memalukan tersebut.

“Kami juga mendesak Mabes Polri dan Kejagung untuk segera melakukan pengusutan yang serius dan segera atas dugaan KKN yang dilakukan Bupati Flores Timur Felix Fernandes. Sebab kami menilai upaya pengalihan substansi isu dalam kasus ini telah terjadi,” sebut Ridha. (sss)