Enam Aktivis Aceh Ditangkap Aparat Keamanan

Enam orang aktivis Aceh ditangkap aparat keamanan di kawasan Aceh Tengah. Satu orang sudah dibebaskan sementara lima lainnya sampai hari ini, Selasa (24/2), tidak diketahui kabar mereka. Tak diketahui pula alasan penangkapan mereka.

Soal penangkapan ini disampaikan juru bicara Solidaritas Aceh Papua Thamrin Ananda kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Selasa. Ia didampingi aktivis Kelompok Perempuan Mardhika, Dita Indah Sari.

Lima orang aktivis Aceh yang belum diketahui keberadaan mereka adalah Iwan Irawan Putra, Harlina, dan Masrizal (ketiganya aktivis IMPEL /Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Lingke). Berikutnya, Nursida dan Nova Rahayu (keduanya aktivis Orpad/Organisasi Perempuan Aceh Demokratik).

Sementara, aktivis yang telah dibebaskan adalah Syaffruddin. Ia adalah aktivis SMUR (Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat).

“Seluruh penangkapan terhadap para aktivis IMPEL, SMUR dan Orpad berlangsung selama 19 sampai 23 Februari. Penangkapan tersebut tanpa disertai prosedur hukum yang benar. Tanpa surat penangkapan dan tuduhan yang jelas,” kata Thamrin.

Dikejar-kejar

Selain enam orang tersebut, Thamrin menambahkan, tiga aktivis IMPEL lainnya yakni Muhsin, Munzir, dan Ratna saat ini tengah dikejar-kejar aparat keamanan. Ratna berhasil melarikan diri ketika aparat keamanan dari kesatuan Brimob Lingke menggerebek rumah Nursida.

Waktu itu, baik Nursida, Nova Rahayu, dan Ratna memang tengah berada di rumah tersebut. Ratna melarikan diri dengan memanjat tembok saat insiden penggerebekan yang dilakukan aparat keamanan berkekuatan dua mobil Kijang dan mobil Reo.

Thamrin, kemudian, meminta agar pihak keamanan menjelaskan keberadaan teman-teman mereka dan secepat mungkin membebaskan mereka. Upaya pembelaan melalui pengacara sulit dilakukan karena aparat keamanan membantah melakukan penangkapan. (prim)