Tindakan Represif Aparat di Kampus UMI Makasar

PRESS RELEASE

NO. 14/Press Release-KontraS/V/04

Tentang

Tindakan Represif Aparat di Kampus UMI Makasar

Pada 1 Mei 2004 lalu di Makasar, pernyataan sikap politik para mahasiswa yang bernama Front Perlawanan Militer (FPM) di kantor KPU Sulawesi Selatan dijawab oleh aparat kepolisian dengan tindakan represif. Pembubaran aksi secara paksa, pemukulan, penganiayaan dan berujung pada penangkapan 25 mahasiswa ke Polres Makasar Timur serta dua orang yang ditahan, yaitu Castro dan Fajar.

Tidak lama kemudian, polisi kembali melakukan represi terhadap para mahasiswa lain yang mengecam penangkapan rekan-rekannya dalam sebuah aksi solidaritas. Kali ini terjadi di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar dan pada kejadian kedua ini polisi melakukan dengan sangat brutal. Kampus UMI diserbu layaknya sebuah daerah operasi militer, puluhan mahasiswa diburu dan dipukul secara membabi buta baik dengan popor senapan maupun senjata lain, kepalanya dibenturkan di tembok kampus, ditendang secara beramai-ramai, bahkan beberapa mahasiswa terkena tembakan aparat yang dilepaskan secara membabi buta dab beringas.

Tidak cukup sampai disitu, aparat kepolisian juga menyisir para mahasiswa disegala penjuru kampus, termasuk ruang perkuliahan dan area mesjid Umar bin Khatab kampus UMI. Akibatnya puluhan mahasiswa yang sedang kuliah, sholat atau beristirahat yang tidak tahu menahu juga ikut menjadi korban. Mereka digiring dan digelandang para polisi seperti binatang ke Polresta Makasar Timur. Fasilitas kampus UMI juga megalami kerusakan akibat penyerbuan polisi ini. Total sekotar 60-an mahasiswa yang ditangkap, puluhan mengalami luka berta, dan 2 orang terkena tembakan. Memang institusi kepolisian segera merespon kejadian ini dengan mencopot beberapa pejabatnya termasuk Kapolda Sulawesi Selatan. Namun tindakan ini tidaklah cukup dalam sebuah alam demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip hukum dan keadilan.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, KONTRAS meyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian di Makasar terhadap para mahasiswa baik yang tergabung dalam Front Pelrwanan Milter dan Kampus UMI Makasar tidak mencerminkan adanya kebebasan publik untuk mengeluarkan pendapat yang sebenarnya dilindungi oleh undang-undang.
  2. Mendesak Aparat Kepolisian Makasar untuk segera melepaskan dua orang mahasiswa yang masih ditahan yaitu, Castro dan Fajar.
  3. Mendesak Kapolri Dai Bachtiar untuk mundur karena telah gagal memimpin institusi Kepolisian Indonesia yang bisa mewujudkan sistem yang demokratis.
  4. Tindakan pencopotan terhadap Kapolda, Kapolwitabes oleh Kapolri harus ditindaklanjuti dengan upaya hukum lebuh lanjut.
  5. Mendesak Komnas HAM membentuk KPP HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan represif Kepolisian Makasar.

Jakarta, 4 Mei 2004

Badan Pekerja Kontras

Usman Hamid, SH

Koordinator