KONTRAS TEMPELKAN 45.000 POSTER KORBAN PENCULIKAN

Jakarta, Kompas
Untuk mengungkap nasib 13 korban penculikan yang sampai saat ini belum kembali, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menempelkan 45.000 lembar poster yang berisi foto korban penculikan di seluruh Jakarta. Pada hari pertama penempelan poster tersebut, Selasa (29/9) dini hari, 16 sukarelawan yang membantu Kontras menempelkan poster, sempat dibawa aparat kepolisian ke beberapa kantor polisi.

Kepada wartawan di Jakarta, Selasa, Koordinator Badan Pekerja Kontras, Munir, menjelaskan, ke-16 tenaga sukarelawan tersebut yang ditahan di Mapolda Metro (lima orang) dan Mapolres Metro Jakarta Pusat (11 orang) tidak sampai ditahan lebih lama karena pagi harinya sudah dibebaskan dan juga tidak diproses hukum lebih lanjut. Meskipun demikian, Kontras masih akan meminta 2.000 lembar poster yang sampai Selasa siang masih disita Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Anggota Dewan Penasihat Kontras, Bambang Widjojanto, Selasa malam berangkat ke Geneva (Swiss) dengan pesawat Lufthansa bersama dengan wakil keluarga korban penculikan DT Utomo Raharjo (ayah Petrus Bima Anugerah). Di Geneva, Bambang dan Utomo akan bergabung dengan korban penculikan Mugianto yang sudah lebih dulu berada di sana.

Sementara Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Polda Metro Jaya Letkol (Pol) Edward Aritonang mengakui, pihaknya sempat menangkap beberapa orang yang menempelkan poster. Mereka ditangkap karena menempelkan poster tanpa izin di tempat umum.

Tidak terganggu
Munir menjelaskan, "Proses penempelan poster ini tidak akan terganggu dengan adanya upaya penangkapan tersebut, karena bagi kita upaya gangguan terhadap kami dalam proses menempelkan poster adalah bagian dari upaya defensif untuk menutup-nutupi persoalan pencarian fakta ke-14 orang tersebut."

Poster berisikan 12 foto korban penculikan yang dicetak di atas bahan kertas koran itu, menurut Munir, sudah dicetak sebanyak 50.000 lembar. Dari jumlah itu, 45.000 lembar poster yang dirancang seniman perupa Mulyono, Agus dan Indro Wiyanto itu akan ditempelkan di seluruh Jakarta dalam waktu satu minggu, sedangkan 5.000 lembar lainnya akan dibagikan ke berbagai pihak.

Humas Panitia Peringatan 50 Tahun Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia, Alex Supartono, menjelaskan, panitia memang sengaja memilih soal penculikan sebagai salah satu materi yang dikampanyekan pada peringatan 50 tahun deklarasi HAM tahun ini. Selain penempelan poster korban penculikan, akan dipasang poster "raksasa" korban penculikan yang berukuran enam kali enam meter yang rencananya akan dipasang di 10 kampus di Jakarta, antara lain di Kampus Atma Jaya, Rabu (30/9) pagi. (oki/msh)