Mendesak Pemerintah Segera Mengusut Tuntas Kematian Alm. Munir

Surat Terbuka
No. 436/SK-KontraS/XI/2004

Mendesak Pemerintah Segera Mengusut Tuntas Kematian Alm. Munir

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan lambannya Pemerintah menyerahkan hasil otopsi almarhum Munir kepada pihak keluarga. Sesuai hukum yang berlaku, pihak keluarga berhak memperoleh hasil resmi otopsi.
Pada hari ini, Kamis, 11 November 2004, Kami telah menghubungi Kementerian Luar Negeri, segera memperoleh kabar bahwa hasil otopsi telah diserahkan Pemerintah Belanda kepada Pemerintah RI. Dalam hal ini kami menghubungi, Dirjen Perlindungan WNI a/n Bp. Fery Adam, Dirjen Eropa Barat a/n. Ibu Retno dan Bp. Arizal, bahkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri a/n Marty Natalegawa. Namun informasi yang diberikan minim, bahkan terkesan kurang responsif dan koorperatif.
Dalam telekomunikasi tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa otopsi akan diberikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan serta Kepala Kepolisian RI. Segera setelah memperoleh informasi tersebut. Kami juga menghubungi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Akan tetapi, hasil otopsi juga belum bisa segera diperoleh.
Pihak keluarga merupakan pihak pertama yang seharusnya mengetahui dan mengambil keputusan untuk selanjutnya dijelaskan kepada pihak publik atau tidak. Penyerahan hasil otopsi ini amat diperlukan sebagai kejelasan perkembangan otopsi atas kematian alm.Munir bagi keluarganya. Oleh karena itu, melalui surat terbuka ini, kami mendesak Pemerintah agar segera menyerahkan hasil otopsi tersebut kepada pihak keluarga alm.Munir.
Apapun hasilnya, hasil otopsi harus segera diserahkan kepada keluarga terlebih dahulu. Apabila ternyata almarhum meninggal karena alasan yang tidak alamiah, maka KontraS menuntut Pemerintah untuk mengusut sampai tuntas sebagai bentuk tanggungjawab negara dalam melindungi warganegaranya. Sekali lagi, sebelum Pemerintah mengambil keputusan apapun termasuk mengumumkan hasil atau langkah lainnya, hasil tersebut harus segera diserahkan kepada keluarga.
Demikian hal ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Jakarta, 11 November 2004
Badan Pekerja,

Usman Hamid
Koordinator