Pungutan Liar

JAKARTA–MIOL: Sejumlah relawan asing mengeluhkan adanya oknum TNI yang melakukan pungutan liar (Pungli) di beberapa titik di daerah perbatasan antara Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Banda Aceh. Relawan asing seperti dari Jepang, dan Australia, kata Ketua Komisi Relawan Independen (KRI) Adian di Jakarta, Jumat lalu.
Ia mengungkapkan, para relawan itu dimintai pungutan sebesar Rp1 juta per kepala dengan alasan dana itu akan dipergunakan untuk membeli alat komunikasi dan bantuan keamanan. Relawan itu dimintai uangnya di beberapa tempat seperti di Banda Aceh dan dan Langsa, sejak tiga hari sebelum wawancara ini. Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Abdul Malik Yusuf juga membantah adanya pungli dari oknum TNI. Mengenai adanya pemberitaan di beberapa media massa tentang hal itu, katanya, ini miskoordinasi. TNI AL siap memberangkatkan para relawan tidak saja yang dikoordinir oleh Dephan tetapi juga oleh institusi atau badan lainnya. Ia mengatakan, beberapa hari lagi mungkin dari Jawa Barat akan mengirimkan relawan para medis untuk diikutkan dengan KRI, dan yang bertanggung jawab adalah Pemda Jawa Barat. (Ant/O-1) www.i2.co.id