Pernyataan Solidaritas Untuk Kashmir




Untitled Document

Pernyataan Solidarits

Pada Hari Solidaritas Untuk Kashmir

Hak Menentukan Nasib Sendiri (The Rights to Self Determination)

Jalan Penghentian Konflik dan Pelanggaran HAM di Kashmir

Karena keelokan alamnya yang bergunung dan berlembah disekitar pegunungan Himalaya, oleh masyarakat internasional Kashmir dikenal sebagai surga dunia. Namun sejak 1989 surga duni tiu berubah menjadi neraka dunia setelah pemerintah India menggelar operasi besar-besaran yang berkekuatan lebih dari 500.000 tentara untuk menghancurkan kelompok yang bersenjata yang menginginkan kemerdekaan dari India. Namun sebagaimana setiap ada konflik bersenjata, masyarakat sipil adalah korban yang paling utama.

Data yang dikumpulkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Jammu dan Kashmir (JKCCS) menunjukkan bahwa dari bulan Mei 1990 sampai Mei 2003, korban meninggal tercatat 34.709. Sedangkan 20.000 perempuan menjadi janda karena suami merka terbunuh dan 1.000 perempuan menjadi "setengah janda" (half-widdow) karena suami mereka hilang. Lebih dari itu, mereka juga memiliki data 25.000 anak-anak menjadi yatim piatu dan 8.000 orang dinyatakan hilang. Dampak dari peristiwa tersebut, menurut sebuah studi yang mereka lakukan, menjadikan sebagian besar masyarakat Kashmir mengalami penyakit stress paska-trauma (Post Traumatic Stress Disorder – PTSD) dan memerlukan penganan yang segera.

Yang menjadi penyebab parah dan berlarut-larut konflik bersenjata di Kashmir adalah karena tenara India diberikan impunitas untuk tidak dikenakan hukuman atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan (special powers) melalui sebuah Akta Angkatan Bersenjata Jammu dan Kashmir.

Pemerintah India juga menolak peran Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai pihak ketiga untuk menyelesaikan sengketa dengan alasan bahwa Kashmir adalah urusan bilateral India dan Pakistan.

Beberapa waktu terakhir ini, India dan Pakistan memang telah melakukan usaha-usaha ke arah penyelesaian konflik di Kashmir, antara lain dengan diadakannya pertemuan di New Delhi antara Presiden Pervez Musharraf dan PM Manmohan Singh. Namun, masyarakat sipil Kashmir masih menyangsikan hasil dari inisiatif-inisiatir tersebut, karena inisiatif-inisiatif serupa telah banyak dilakukan dimasa lalu namun tidka pernah membuahkan hasil positif bagi penyelesaian konflik tersebut. Bahkan ada kekhawatiran dikalangan masyarakat sipil Kashmir bahwa mereka hanya akan dipaksakan untuk mematuhi kesepakatan yang bertentangan dengan aspirasi mereka.

Oleh karena itu, kelompok masyarakta sipil di negara bagian Jammu-Kashmir, India, akan memperingati secara besar-besaran hari Solidaritas untuk Orang Hilang dah Martir Perdamaian. Pada hari ini tanggal 20 April 2005. tanggal 20 April merupakan tanggal meninggalnya aktifis HAM dan perdamaian yang sangat gigih Aasiya Jeelani tahun 2004 yang lalu karena ranjau darat. Kemudian keesokan harinya tanggal 21 April 2005, Perkumpulan Keluarga Orang Hilang (the Association of Parents of Disappeared Persons – APDP) akan meletakkan batu pertama monumen peringatan orang hilang Kashmir di ibukota Srinagar.

Semua kegiatan ini adalah bagian dari gerakan untuk menentukan nasib sendiri (movement of the rights to self-determination), yang menurut kelompok masyarakt sipil di Kashmir merupakan insiatif murni (genuine) penyelesaian konflik bersenjata dan kasus-kasus pelanggaran HAM di Kashmir.

Kami yang tergabung dalam IKOHI dan KONTRAS sebagai anggota Asian Federation Against Involuntary Disappearances (AFAD) memberikan dukungan sepenuhnya atas inisiatif yang digalang oleh Perkumpulan Keluarga Orang Hilang (the Association of Parents of Disappeared Persons – APDP) dan Kolaisi Masyarakat Sipil Jammu dan Kashmir (JKCSS) untuk:

  1. Menuntut Pemerintah India mempertanggungjawabkan berbagai kasus pelanggaran HAM, terutama 8.000 kasus penghilangan orang secara paksa di Kashmir.
  2. Menuntut Pemerintah India untuk menghentikan berbagai tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil yang antara lain telah menyebabkan terbunuhnya aktifis HAM Aasia Jeelani dan Gulah Khan pada tanggal 20 April yang lalu.
  3. Mendukung perjuangan Keluarga Korban Penghilangan Paksa (APDP) dan Koalisi Masyarakat Sipil di Jammu dan Kashmir (JKCCS) yang menuntut perdamaian dan keadilan melalui penentuan nasib sendiri bagi masyarakat Kashmir.

Jakarta, 20 April 2005

Yang bertanda tangan

Mugiyanto

Sri Suparyati

Anggota Dewan AFAD

Anggota Dewan AFAD

Ketua IKOHI

Kadiv. Internal KontraS