Pemerintah Harus Segera Mebebaskan 3 WNI Yang Disandera Di Filipina




Untitled Document

Pers Release

Pemerintah Harus Segera Mebebaskan 3 WNI Yang Disandera Di Filipina

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (yang diwakili oleh Almuzzammil Yusuf, Suripto dan Mutammimulu’la), KontraS dan Keluarga korban Erikson Hutagaol mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah lebih serius dalam usaha pembebasan 3 WNI yang sampai saati ini masih disandera oleh Perompak bersenjata di Filipina. Hal ini penting karena pada hari ini adalah batas waktu akhir yang diberikan penyandera untuk mengeksekusi (dibunuh) para sandera apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Penyanderaan in bermula dari aksi perompakan yang dilakukan oleh 5 orang bersenjata dengan menggunakan speed boat kepada awak kapal Bonggaya diperairaan antara Filipina dan Malaysia pada tanggal 30 Maret 2005. Para perompak mengambil seluruh harta benda milik awak (7 orang yang semuanya berkebangsaan Indonesia) serta peralatan kapal. Ketika meninggalkan kapal Bonggaya yang berbendera Malysia ini para perompak membawa 3 orang yaitu Ahmad Resmiadi, Erikson Hutagaol dan Yamin Labuso sebagai sandera.

Kemudian berdasarkan komunikasi yang berlangsung antara para penyandera dengan salah seorang dari 4 orang awak kapal Bonggaya yang tidak ikut disandera, diketahui bahwa penyandera meminta uang tembusan sebesar 3 juta Ringgit (7 milyar rupiah) dan uang makan dan obat-obatan para sandera sebesar 200 ribu peso.

Sejauh ini kami masih menyangsikan upaya serius dari pemerintah Indonesia. Hal ini disebabkan karena kami melihat adanya sikap yang berbeda pada kasus serupa sepeti yang pernah terjdi pada Istiqomah dan Casingkem (tahun 2004) atau pada Meutya dan Budiyanto wartawan Metro TV (tahun 2005). Sementara kita sudah mempunyai catatan buruk terhadap kasus penyanderaan warga Indonesia di Filipina. Pada tahun 2002 tiga orang WNI telah disandera sejak Juni 2002 hingga April 2003 hingga saat ini hanya 1 orang yang kami ketahui selamat yaitu Zulkifli. Pada Oktober 2003 dua orang WNI masing-masing Amir Nanggi dan Gito kembali disandera dan kemudian akhirnya dibunuh oleh penyandera.

Oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah serius dalam upaya pembebasan sandera ini dengan tetap memperhatikan keselamatan sandera dalam upaya tersebut

Jakarta,11 Mei 2005