Penembakan Terhadap 5 Anggota Brimob Harus Di Usut




Untitled Document

Pers Release

Nomor: 16/SP-KontraS/V/05

Tentang

Penembakan Terhadap 5 Anggota Brimob Harus Di Usut

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan terjadinya insiden penembakan yang mengakibatkan tewas 5 anggota Brmob dan 1 orang korban sipil seta 1 korban dari yang diduga dari kelompok penyerang. Insiden yang terjadi pada Senin, 16 Mei 2005 di pos Brimob yang berada di wilayah perbatasan desa Loki da dusun Ketapang, Kecamatan Tiru, Kabupaten Seram Barat sekitar pukul 3 pagi ini harus dapat diatasi agar tidak meluas menjadi konflik seperti dahulu.

KontraS menyampaikan bela sungkawa kepada para korban yang tewas dan meminta aparat kepolisian untuk mengintensifkan penertiban kepemilikan senjata api dan senjata tajam di lokasi-lokasi yang mencurigakan. Temasuk yang harus diwaspadai adalah perdagangan amunisi oleh aparat keamanan kepada penduduk sipil.

KontraS berharap peristiwa tidak direspon secra berlebihan oleh pihak keamanan di Maluku. Jangan sampai kemudian masyarakat sipil menjadi korban dari tindak emosional aparat keamana. Aparat keamana dalam melakukan operasi penangkapan terhadap para pelaku penembakan tersebut harus tetap dalam koridor hukum dan hak asasi manusia sehingga tidak menimbulkan trauma masa lalu.

KontraS mengingatkan pada semua pihak untuk mempertahankan kondisi kondusif di Maluku.

Demikian kami sampaikan

Jakarta 16 Mei 2005

Badan Pekerja KontraS

Edwin Partogi
Kepala Bidang Operasional