KORUPSI DANA PENGUNGSI POSO DILAPORKAN KE KPK

Jakarta, Kompas
Sepuluh lembaga swadaya masyarakat antikorupsi dan advokasi hak asasi manusia melaporkan dugaan korupsi terhadap dana bagi para pengungsi konflik Poso ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut mereka, banyak bantuan dan dana untuk pengungsi yang tidak sampai.

Ke-10 LSM tersebut adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Crisis Centre, Gereja Kristen Sulawesi Tengah (CC-GKST), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (LPSHAM Sulteng), Komisi Anti-Kekerasan dan Orang Hilang (Kontras), Himpunan Pemuda Al-Khaerat Poso (HPA-Poso), Pusat Rekonsiliasi Konflik Poso (PRKP), dan Komunitas Korban Konflik Poso. Mereka tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Poso.

Mereka menyampaikan laporan tersebut dan diterima oleh Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Junino Jahja di Jakarta, Kamis (2/6).

Adnan Topan Husodo dari ICW menjelaskan bahwa lingkup bantuan yang diberikan sesuai dengan petunjuk pelak- sana (juklak) Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri atas lima bantuan.

Bantuan tersebut berupa santunan keluarga korban yang nilainya Rp 2 juta per jiwa, bantuan pemulangan pengungsi ke daerah asal atau tujuan, bantuan jaminan hidup Rp 1,250 juta per kepala keluarga selama tiga bulan, bantuan bekal hidup senilai Rp 1,250 juta per kepala keluarga, bantuan perbaikan kerusakan rumah Rp 2,5 juta per kepala keluarga untuk kerusakan ringan, dan bantuan lauk pauk Rp 15.000 plus 400 gram beras per hari per jiwa.

"Atas penyaluran bantuan itu telah dilakukan investigasi, monitoring, dan cross check langsung terhadap kelompok pengungsi yang seharusnya menerima bantuan melalui kegiatan Forum Group Discussion dan diskusi publik yang sudah dilaksanakan di enam komunitas pengungsian di Poso. Hasilnya cukup mengejutkan karena ternyata masih ada kelompok pengungsi yang hing- ga saat ini belum mene- rima sama sekali bantuan tersebut," kata Adnan Topan menjelaskan.(VIN)