PENYELIDIKAN KASUS TALANGSARI TERUS MOLOR

Jakarta, Kompas
Penyelidikan kasus kekerasan militer di Talangsari, Lampung, pada tahun 1989 hingga kini belum ada titik terang. Bahkan waktu penyelidikan yang sebelumnya dijanjikan selesai akhir April 2005, malah molor sampai Juni 2005.

Tim Kasus Talangsari yang ditunjuk Komisi Nasional HAM menyatakan tidak sanggup memenuhi waktu yang ditentukan, dengan alasan dua anggota tim kasus yakni Ruswiati Suryasaputra dan Samsuddin juga terlibat dalam Tim Penghilangan Orang Secara Paksa Tahun 1997-1998. Untuk kasus penghilangan orang secara paksa, tim dari Komnas HAM belum juga bisa meminta keterangan dari sejumlah jenderal TNI.

Ketidaksanggupan Tim Kasus Talangsari memenuhi waktu tersebut disampaikan Mohammad Farid, salah satu anggota tim tersebut, ketika berdialog dengan korban dan Kontras, Senin (20/6) di Jakarta.

Kepada Farid, untuk kesekian kalinya korban mempertanyakan keseriusan Komnas HAM dalam menuntaskan kasus yang sudah berlangsung 16 tahun.

Farid menegaskan pihak Komnas HAM akan tetap berupaya menyelesaikan tugasnya. Namun, ia mengakui sampai saat ini pihak instansi yang terkait seperti Komando Resor Militer setempat belum memberikan respons positif untuk memberikan dokumen yang diminta tim. Demikian juga kejaksaan dan kepolisian.

"Polisi jelas-jelas menyatakan tidak menyimpan data-datanya. Tapi dengan atau tanpa itu kami akan lakukan kewajiban kami," ujarnya. (SON)