RI Tidak Perlu Arogan Sikapi Timor Leste

Siaran Pers Bersama
RI TIDAK PERLU AROGAN SIKAPI TIMOR LESTE

Melalui pernyataan ini, kami menilai sikap pembatala pertemuan Presiden SBY dengan Xanana Gusmao atau kecaman pelaporan Xanana kepada PBB, merupakan langkah yang mencerminkan arogansi dan memepertahankan impunitas (kejahatan tanpa hukuman).

Reaksi sejumlah pihak di Indonesia atas kabar Presiden Timor Leste Xanana Gusmao menyerahkan laporan hasil akhir CAVR kepada Sekjen PBB, menjadi kontra produktf dengan kebutuhan membagun hubungan baik RI-Timor Leste, serta memperburuk citra HAM Indonesia di dunia internasional.

Kami juga menyayangkan respon Indonesia yang tidak bisa membedakan kewajiban legal dan aksi politik.

CAVR adalah komisi yang independen, bebas dari pengaruh pemerintah Timor Leste. Sesuai regulasi UNTAET 10/2001, CAVR memiliki mandat menemukankebenaran dan membangun rekonsiliasi, terbatas pada periode 25 April 1974 s/d 1 Oktober 1999. Hasil akhir CAVR mengharuskan laporan tersebut disampaikan pula pada PBB. CAVR juga bukan pengadilan, baik untuk kejahatan HAM berat maupun kejahatan kriminal biasa.

Melihat mandat dan posisi CAVR, sebenarnya Indonesia dapat mengambil sikap danlangkah lebih produktif untukkemajuan HAM dan keberlangsungan hubungan kedua Negara. Dengan cara kooperatif atas temmuan CAVR dan respon positif rekonsiliasi yang di rekomendasikan CAVR khususnya yang berubungan dengan indonesia.

Jika pendudukan Indonesia di Timor Leste selama 24 Tahun diindikasikan melakukan pelanggaran HAM berat, pemerintah Indonsia bisa mengklarifkasi dengan dokumen, data atau bukti apapun untuk menolaknya. Atau juka tidak memilki kemampuan untuk hal itu, indonesia bisa menyiapkan pembelaan-melalui pengacara profesional-dalam mekanisme pengadilan (special panel) yang merespon rekomendasi CAVR.

Langkah ini sangat baik bagi proses transisi Indonesia sendiri, dari Negara yang oteriter menjadi Negara yang menghormati hukum dan HAM. Langkah ini pula yang membuat nilai posisitf Indonesia di mata dunia bahwa Indonesia emang telah berubah.

Atau juga bisa dengan menyambut baik rekomendasi CAVR untuk tetap menjaga dan menghormati pemakaman pasukan TNI di Timor Leste.

Berangkat dari kondisi diatas, kami meminta Pemerintah Indonesia bersikap kooperatif terhadap temuan CAVR dan Rekomendasi yang dihasilkan.

Jakarta, 30 Januari 2006