Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Anggota DPR RI

Siaran Pers

No : 6 /SP-KontraS/II/2006

USUT TUNTAS KEKERASAN TERHADAP ANGOTA DPR RI

Komis Untuk Orang Hilang dan KorbanTindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras aksi kekerasan terhadap anggota Komisi I PR RI Ade Daud Nasution.

Menurut kami, aksi kekerasan ini bukan tindak kriminal biasa. Melainkan bentuk intimidasi dan teror yang nyata terhadap politisi DPR yang kritis. Bahkan, beberapa tahun lalu, terjadi penculikan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap politis DPR Teungku Nashiruddin Daud, anggota Pansus Aceh DPR RI yang amat vokal.

Kami semua meminta angota DPR memastikan penegak hukum menjalankan proses hukum yang maksimal dan tuntas hinga aktor intelektualnya ditangkap, dan diadili secara hukum. Sebab aksi ini juga menjunjukkkan para pelaku tidak takut kepada hukum.

Pemukulan ini adalah aksi yang tidak bertanggungjawab dan sama sekali tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, Polri harus segera menangkap aktor intelektual aksi tersebut.

Apapun alasannya, aksi penyerangan fisik terhadap seseorang tidak dapat dibenarkan. Apalagi aksi ini terjadi terhadap seorang anggota DPR, dan terjadi di tempat terbuka, di dalam Gedung DPR.

Bagi kami Ade Daud Nasution adalah salah seorang anggota DPR yang sering bersikap kritis dalam berbagai masalah publikm mulai dari masalah reformasi TNI hingga masalah hak asasi manusia, termasuk kasus Trisakti, Semanggi dan kasus pembunuhan Munir.

Kontras Bersama para keluargan korban pelanggaran HAM, mendukung sikap kritis Ade Nasution. Sebab DPR memang memerlukan orang-orang yang bersikap krtiis yang mampu membawa dan memperjuangkan kepetingan rakyat.

KontraS meminta kepada Pemerintah dan Polri melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap peristiwa ini dan membawa pelaku yang melakukan kekerasan ke pengadilan.

 

Jakarta , 3 Februari 2006

Badan Pekerja

 

Usman Hamid

Koordinator