Polisi harus profesional dalam menanggapi respon masyarakat Papua Terkait Penembakan di Timika

PRESS RELEASE KONTRAS

No. 12/SP-Kontras/II/2006
Tentang
Polisi harus profesional dalam menanggapi respon masyarakat Papua
terkait penembakan di Timika

Pemerintah dan Kapolri harus bersikap professional untuk menanggapi berkembangnya situasi pasca penembakan terhadap 3 masyarakat Papua, pada 21 Februari 2006. Hingga saat ini, belum ada tindakan konkret yang dilakukan berkaitan dengan pengusutan kasus ini.

Pagi ini, Kontras menerima kedatangan 13 orang mahasiswa Papua yang melakukan perusakan Kantor PT. Freeport Indonesia pada 23 Februari 2006 dini hari tadi. Mereka meminta perlindungan hukum.(Kronologis terlampir)

Kontras menyesalkan terjadinya perusakan tersebut. Cara-cara kekerasan yang dilakukan masyarakat tetap tidak diperbolehkan untuk menyikapi ketidakefektivan pemerintah dan alat-alat negara. Peristiwa itu tidak semestinya terjadi, jika pemerintah dan aparat kepolisian mengambil langkah-langkah penanganan yang efektif atas berbagai kasus pelanggaran HAM di PT. Freeport yang telah terjadi sebelumnya.

Namun tindakan ini juga tidak bisa dilepaskan dari latar belakang terjadinya aksi. Aksi yang dilakukan merupakan upaya masyarakat untuk menuntut pengusutan atas peristiwa penembakan masyarakat di PT Freeport serta berbagai pelanggaran HAM yang terjadi sejak berdirinya PT Freeport. Ketiadaan peran negara tersebut berdampak pada tuntutan penutupan PT. Freeport.

Namun Kontras menghargai tindakan aparat Polsek Setiabudi dan Polsek Jakarta Selatan yang melakukan upaya persuasive menanggapi hal ini. Proses perlindungan dan bantuan hukum yang dilakukan Kontras, PBHI dan LBH Jakarta merupakan upaya membantu polisi dalam upaya penegakan hukum.

Oleh karenanya kami mendesak Polda Metro Jaya untuk melakukan proses hukum yang fair terhadap kasus ini. Proses pemeriksaan harus melalui prinsip-prinsip proses hukum yang independen (independency judiciary) dan peradilan yang fair (fair trial) berdasarkan hukum yang berlaku. Kontras juga mendesak Polri untuk segera melakukan proses hukum dengan menyelidiki peristiwa penembakan masyarakat di PT Freeport serta segera membawa pelaku ke pengadilan sipil.

Jakarta, 23 Februari 2006

Badan Pekerja,

Indria Fernida A
Kabid. Operasional

lampiran