Peringatan Dua Tahun Kasus Somchai Neelaphaijit

Siaran Pers

Peringatan Dua Tahun Kasus Somchai Neelaphaijit

NEGARA BELUM MENGHARGAI HUMAN RIGHTS DEFENDER

Pada 12 maret 2004 yang lalu, Somchai Neelaphaijit (Abu Bakar), seorang pembela kelompok tertindas Muslim di Thailand Sejak itu, keberadaannya tidak jelas lagi. Kemungkinan besar ia sudah mati, disiksa dan dihilangkan secara paksa. Hal ang sama juga terjadi di Indonesia, pada 7 September 2004, kala Munir tewas dalam perjalanan udara menuju Belanda oleh racun arsenik.

Uniknya juga kedua kasus coba diselesaikan dengan mengelar pengadilan setengah hati. Di Indonesia, pengadilan memvonis Pollycarpus BP, seorang pilot Garuda 14 tahun penjara. Sementara di Thailand, pengadilan memvonis Mayor Polisi Ngern Tongsuk tiga tahun penjara sementara membebaskan 4 terdakwa lainnya. Pengadilan di kedua kasus juga gagal mengungkapkan kebenaran atas motif politik yang sebenarnya. Pollycarpus divonis atas dasar motif personal-sebagai warga negara RI yang mencintai NKRI. Sementara Mayor Polisi Ngern Tongsuk dihukum karena menghilangkan barang bukti dan menghalangi hukum (obstruction of law).

Kesamaan lainnya adalah pasca persidangan otoritas politik kedua negara-Presiden SBY dan PM Thaksin Shinawatra-juga mengaku kecewa dan terus berkomitmen akan mencari dalang pelaku utamanya. Kedua kasus juga ditangani secara extraordinary, kasus Munir dinvestigasi dengan bantuan Tim Pencari Fakta/TPF, sementara kasus Somchai ditangani oleh Department of Special Investigation yang tidak berada di bawah kontrol Kepolisian Thailand. Meski kedua mekanisme spesial tersebut telah menemukan berbagai bukti, keterangan, dan informasi yang penting, namun investigasi lanjutan tidak terlihat berjalan. Kedua pernyataan pimpinan politik di kdua negara nampak hanya sebagai lip service dan gagal memberikan kebenaran yang otentik bagi keluarga korban dan publik luas.

Kegagalan penanganan dua kasus ‘individual’ ini juga menandakan memudarnya sistem aturan hukum (rule of law) di kedua negara. Pernyatan Presiden SbY bahwa kasus Munir adalah â€Åa test of our history” hanya menjadi bagian dari deret ukur kegagalan penegakkan hukum dan rusaknya parat penegakan hukum RI. Kasus Munir tidak juga menjadi pendobrak bagi buruknya kinerja aparat Polri, Kejaksaan Agung, dan Pengadilan yang selama ini gagal memberikankepercayaan keapda publik. Demikian pula kasus Somchai juga gagal memberikan keadilan tidak hanya kepada keluarganya, tetapi juga kepada komunitas Muslim di Thailan Selatan yang selama ini rentan terhadap pelanggaran HAM. Kegagalan kasus Somchai justru akan semakin menghambat upaya damai dan rekonsiliasi di wiliyah selatan Thailand yang dibeberapa tahun belakangan ini menjadi wilayah konflik yang intensif.

Jakarta 14 Maret 2006

Sarawut Pratooras-Usman Hamid(Kontras/Kasum)-Suciwati-Rusdi Marpaung-Mugiyanto(IKOHI)

lampiran : Press Release : Royal Thai Embassy, The Indictment of the five police officers suspected to be involved in the incident of kidnapping Mr. Somchai Neelapaijit