Lembaga Swadaya Masyarakat: Kontras Harus Berubah

Jakarta, Kompas
Lembaga swadaya masyarakat bidang hak asasi manusia perlu segera mengubah dan mendefinisikan ulang pola serta bentuk perjuangan mereka mengingat perubahan bentuk kekerasan struktural yang terjadi saat ini.

Saran itu muncul dalam diskusi peringatan hari ulang tahun ke-8 Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Senin (20/3) malam, yang dihadiri pengamat, kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta para korban kekerasan dan pelanggaran HAM.

"Selama ini Kontras sering dikritik bereaksi lebih didasari suatu bentuk sensibilitas, sementara tantangan ke depan adalah bagaimana membentuk manusia Indonesia baru, yang memiliki kesadaran baru akan dirinya serta memiliki martabat," ujar Robertus Robert dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Dalam perkembangannya terjadi pergeseran dan perubahan bentuk serta pola kekerasan struktural, dari sebelumnya lebih banyak dilakukan negara dan akibat intervensi militer menjadi kekerasan struktural oleh masyarakat sendiri terutama dalam ranah sosial, budaya, dan ekonomi.

Wacana serta perjuangan HAM pun dianggap sudah tidak lagi menjadi monopoli urusan LSM, yang selama ini memperjuangkan upaya penegakannya untuk melawan kesewenang-wenangan negara dan militer tadi.

Anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi (Fraksi Partai Golkar, Jawa Barat VII) mempertanyakan akan ke mana Kontras membawa diri serta perjuangannya ke depan. Apalagi negara juga berlindung di balik demokrasi dengan memosisikan diri sebagai pemangku sekaligus pelaksana penegakan HAM, dengan cara meratifikasi berbagai konvensi internasional.

Koordinator Kontras Usman Hamid menyadari persoalan seperti itu. Kontras memang harus segera mengubah visi, misi, serta arah perjuangannya ke depan. "Agar jangan sampai terjadi kekerasan struktural yang mendominasi masyarakat, baik secara sosial, budaya, serta ekonomi. Apalagi negara tidak lagi memakai tekanan secara frontal melainkan lebih berbentuk hegemoni psikologis," katanya.(DWA)