Demo Minta Tibo Cs Dibebaskan: Mereka Tak Punya Kepentingan

Jakarta, Kompas
Sekitar 500 orang dari berbagai elemen masyarakat, Sabtu (25/3), menggelar unjuk rasa di Jakarta untuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan rencana eksekusi mati terhadap Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48).

Menurut mereka, dari pengakuan sembilan saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) kedua di pengadilan negeri pada 9 Maret 2006 terungkap ketiga terhukum itu bukan aktor intelektual dan tidak membunuh dalam kasus Poso III.

"Dalam hukum pidana, pencarian kebenaran materiil tak bisa dibatasi. Dan dalam PK kedua ditemukan ada bukti baru yang menyatakan Tibo cs tak pernah terlibat dalam kasus kerusuhan Poso III. Lagi pula, 16 orang yang disebut-sebut menjadi dalang dalam kerusuhan Poso III sudah menjadi tersangka dan diperiksa aparat Polda Sulawesi Tengah. Fakta-fakta baru ini mohon dipertimbangkan Presiden dan Jaksa Agung agar tidak gegabah melakukan eksekusi terhadap Tibo cs," kata Paskalis Pieter, salah seorang pengacara Tibo cs, dalam aksi demo tersebut.

Pieter juga mengingatkan bahwa apabila Jaksa Agung tetap ngotot melakukan eksekusi, akan ada implikasi yang sangat buruk, yakni terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pelanggaran hukum, sebab mengeksekusi orang yang tidak bersalah. "Ini akan memberi preseden yang sangat buruk dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Pieter.

Aksi massa itu merupakan gabungan dari Imparsial, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kontras, Padma Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, PMKRI, Elsam, Kapal Perempuan, dan Komunitas Flobamora (Flores-Sumba- Timor) Indonesia.

Demo dimulai pukul 10.00 di Bundaran Hotel Indonesia. Setelah berorasi sekitar dua jam, massa kemudian berjalan kaki menuju ke Kantor Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jalan Sudirman.

Di sana massa juga meminta Majelis Umum PBB segera memberi perhatian sungguh-sungguh terhadap kasus Tibo cs. Alasannya, telah terjadi manipulasi keadilan dalam keputusan hukum bagi ketiga terhukum itu, mulai dari pengadilan negeri hingga tingkat banding.

Dari Kantor Perwakilan PBB, massa kemudian bergerak menuju depan Istana Presiden. Setelah dua jam melakukan aksi, massa bergerak lagi menuju Kantor Duta Besar Vatikan di Jalan Medan Merdeka Timur.

Penuh kejanggalan

Dalam orasi yang dilakukan pengunjuk rasa secara bergantian itu dikatakan, sejak konflik horizontal di Aceh, Ambon, Sampit, kerusuhan Poso I, hingga Poso II tidak satu pun aktor intelektual dan pelaku yang diseret ke pengadilan.

Anehnya, hanya dalam kerusuhan Poso III dilakukan proses hukum dengan mengorbankan Tibo cs dengan tuduhan sebagai dalang dan aktor intelektual.

Padahal, sebagai petani miskin dengan pendidikan rendah, ketiga orang itu (Tibo, Dominggus, dan Marinus) tak memiliki kemampuan dan kepentingan apa pun untuk menjadi otak sekaligus penggerak kerusuhan Poso III.

Bahkan, dalam aksi itu Tibo cs sesungguhnya menjadi penyelamat bagi puluhan anak sekolah Santa Theresia Poso, para suster, pastor, dan sejumlah orang dari kepungan massa.

"Karena itu, hukuman mati yang diputuskan para penegak hukum terhadap Tibo cs merupakan bukti keadilan dan kebenaran tidak pernah ditegakkan. Ini menunjukkan keadilan dan kebenaran sengaja dikalahkan demi kepentingan politik," ujar Greg, seorang pimpinan aksi.

Aksi itu bubar sekitar pukul 15.15. Aksi yang sama bakal digelar lagi pekan depan dengan massa yang lebih besar.(JAN)