Kurang lebih 400-500 orang (menurut Petisi 50) meninggal dan dikuburkan secara massal. Pasukan Arhanudse memberondong massa pengajian yang hendak membebaskan temanya yang ditahan di Kodim Jakarta Utara dengan timah panas. Sekitar pkl 11.00 WIB rombongan meluncur menuju Depan Polres Jakarta Utara (tempat Pembantaian).
Bunga mawar ditaburkan dipenjuru jalan Yos Sudarso. Ditempat itulah bergelimpangan jamaah yang dipimpin Amir Biki dihabisi. Bukan hanya itu, sejumlah truk dan panserpun menggilas massa yang tidak berdaya merintih terkena peluru dijalan itu. Sebuah Famplet tentang “kronik kasus Priok” juga disebar ke Masyarakat sekitar.
22 tahun sudah tregedi Tanjung Priok. Negara seakan diam dengan kondisi itu. Korban dan keluarga korban yang cacat, keluarganya meninggal, hartanya dirampas, seolah hanya menjadi onggok belaka. Kalau semua terdakwa dibebaskan disemua tingkatan peradilan HAM, lalu siapa yang berbuat bengis tersebut ?