Suciwati dan Munir Raih Penghargaan HAM 2006

Undangan Diajak Kirim Petisi ke Presiden Yudhoyono

Jakarta, Kompas – Suciwati dan Munir, Senin (16/10), menerima penghargaan hak asasi manusia dari Human Rights First di Manhattan, New York, Amerika Serikat. Penghargaan dari organisasi HAM terkemuka itu diserahkan pengusaha Jeffrey Wright di hadapan 1.000 undangan.

Human Right First dahulu bernama The Lawyers Committee for Human Right menilai Munir sebagai pejuang HAM terdepan yang dikenal dengan perjuangannya tak mengenal rasa takut pada rezim Orde Baru. Adapun Suciwati dinilai telah bekerja tanpa lelah membawa pembunuh Munir ke pengadilan, meskipun harus menghadapi ancaman dan pelecehan karena advokasinya.

Sekretaris Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, Usman Hamid, dalam siaran pers yang diterima Kompas, Selasa (17/10) menyebutkan seusai menerima penghargaan Suciwati menyampaikan pidato dalam bahasa Indonesia yang diterjemahkan Kerry Kennedy (anak dari Robert Kennedy).

Usman melukiskan penganugerahan diberikan dalam sebuah acara yang megah dan dihadiri kalangan advokat, cendekiawan, dan artis terkenal. Acara itu dibuka Bill Zabel, advokat senior yang juga anggota Dewan Kehormatan The New School dan New York University. "Acaranya spektakuler untuk ukuran New York," kata Usman melalui telepon internasional.

Suciwati menerima penghargaan bersama seorang perempuan aktivis Kuba, Yolanda Huerga Cedeno, yang berjuang membebaskan tahanan politik Kuba. Sebelumnya, penghargaan sejenis diterima Komisioner HAM PBB Mary Robinson (1997), Presiden Filipina Corazon C Aquino (1986) dan utusan khusus Sekjen PBB Huna Jilani (1999).

Berjuang untuk keadilan

Dalam pidatonya, Suciwati mengatakan, "Saya yakin kita hadir di sini untuk ikut mendukung cita-cita Munir berjuang untuk keadilan. Kita percaya semua orang berhak hidup bermartabat, bebas dari rasa takut, penindasan, dan kemiskinan."

"Penghargaan ini membuat keyakinan saya semakin kuat bahwa apa yang dikerjakan Munir tidaklah sia-sia. Tapi jika kita ingin kehidupan dan kematian Munir tak sia-sia kita harus bertindak berdasarkan keyakinan. Dengan begitu dia menjadi hidup."

Sementara itu, Suciwati mengajak undangan menandatangani petisi untuk dikirimkan kepada Presiden Yudhoyono.

Pembunuh Munir gelap setelah Mahkamah Agung membebaskan Pollycarpus Budihari Priyanto dari dakwaan ikut serta dalam pembunuhan Munir.

Kuasa hukum Pollycarpus, Mohammad Assegaf, menilai Munir dan Suciwati pantas menerima penghargaan itu.

Bara Hasibuan, yang pernah mengikuti fellowship di Kongres AS, menilai langkah Suciwati mencari dukungan internasional bisa saja dilakukan. Namun, ia tak yakin akan efektif. "Kepentingan strategis AS akan lebih menentukan," ujarnya. (bdm)