Konflik Poso: Persyaratan Amnesti Harus Jelas

PALU, KOMPAS – Wacana pemberian amnesti (pengampuan) bagi pihak-pihak yang terlibat konflik Poso terus bergulir. Namun, untuk siapa dan atas kesalahan apa amnesti diberikan belum jelas dan belum pernah dibicarakan. Untuk itu, jika pemerintah akan meberikan amnesti sebagai salah satu penyelesaian konflik Poso secara tuntas, persyaratan orang-orang yang layak memperoleh amnesti harus jelas.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Gereja Kristen Sulawesi Tengah Pendeta Rinaldy Damanik dan Koordinator Kontras Sulawesi Edmond Siahaan di Palu, Senin (6/11).
Rinaldy mengatakan, sejak wacana amnesti bagi pihak-pihak yang terlibat konflik Poso digulirkan pemerintah pada Maret lalu, tokoh-tokoh agama dan masyarakat di Poso belum pernah mendapat konsep yang jelas tentang pemberian amnesti itu, baik siapa yang layak diberikan amnesti serta atas kesalahan apa ia mendapat amnesti. “Konsep dan persyaratan amnesti itu harus diperjelas dulu baru bisa ditawarkan kepada warga,” katanya.

Rinaldy menawarkan dua persyaratan pihak-pihak yang layak diberi amnesti. Pertama, pelaku yang terkait langsung dengan konflik Poso 1998-2000. Kedua, pelaku tindak kekerasan pascakonflik yang mempunyai hubungan langsung dengan korban konflik Poso, misalnya anak atau saudara kandung korban. “Pelaku itu mungkin melakukan tindak kekerasan karena alasan dendam dan tidak puas dengan pemerintah yang tidak pernah menyelesaikan kasus Poso secara tuntas,” kata Rinaldy.

Namun, ujar Rinaldy, pelaku-pelaku tindak kekerasan pascakonflik yang sama sekali tidak memiliki hubungan langsung dengan korban konflik Poso namun kerap mengusung sentimen agama tidak layak diberikan amnesti. Pelaku kekerasan yang demikian harus dikategorikan sebagai teroris serta harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.  

Sedangkan Edmond Siahaan mengatakan, sebelum amnesti diberikan, pemerintah harus mengungkap kasus Poso secara tuntas dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berpayung hukum Keputusan Presiden. “Kalau persoalan di Poso belum jelas serta siapa saja pelaku dan aktornya belum diketahui, lantas untuk siapa dan untuk kesalahan apa amnesti diberikan. Pemberian amnesti tanpa pengungkapan kasus Poso hanya akan menjadi pekerjaan yang sia-sia karena tetap saja banyak pihak yang tidak puas,” kata Edmond. (REI)